11. Utilitas dasar (listrik, air, dan pengelolaan sampah)
"Dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian," ujar Tito dalam beleid tersebut, Selasa (8/2/2022).
Untuk pelaksanaan kegiatan di bidang Energi hingga utilitas dasar, pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini guna memastikan setiap pegawai yang WFO sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Ketika Warga Jakarta Diminta Tak Panik meski RS Makin Penuh dan PPKM Sudah Level 3
Adapun aturan dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 berlaku mulai 8 Februari 2022 hingga 14 Februari 2022. Dengan begitu diharapkan lonjakan kasus penularan Covid-19 di wilayah aglomerasi Jabodetabek bisa semakin terkendali.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan penambahan 12.682 kasus Covid-19 pada Senin (7/2/2022).
Dengan demikian, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mendekati 1 juta kasus, tepatnya 993.652 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, penambahan kasus harian diperoleh dari hasil pemeriksaan PCR sebanyak 62.788 orang.
"Dengan hasil 12.682 positif dan 40.687 negatif," ucap Dwi, dalam keterangan tertulis, Senin.
Penambahan kasus Covid-19 harian tersebut juga memengaruhi jumlah kasus aktif yang kini mencapai 74.535. Jumlah tersebut bertambah 7.316 dibandingkan hari sebelumnya.
Pasien sembuh juga tercatat mengalami peningkatan sebanyak 5.328 kasus. Kini tercatat 905.285 orang yang pernah terjangkit Covid-19 di Jakarta telah dinyatakan sembuh.
Untuk kasus pasien Covid-19 meninggal dunia tercatat 13.832 kasus, bertambah 38 kasus dibandingkan hari sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.