Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/02/2022, 08:35 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Sejumlah aturan yang membatasi kegiatan dan mobilitas masyarakat pun diperketat guna menekan lonjakan kasus penularan Covid-19. Salah satunya adalah aturan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) yang kembali dibatasi.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (7/2/2022) malam.

Baca juga: Jakarta dan Sekitarnya Tak Baik-baik Saja, Kasus Covid-19 Lampaui Puncak Gelombang Kedua, Penularan Sangat Cepat...

Dalam beleid tersebut, hanya kegiatan dibidang sektor kritikal yang diperkenankan menerapkan WFO 100 persen. Selebihnya, wajib membatasi jumlah karyawan di kantor maksimal 75 persen hingga 25 persen dari kapasitas normal.

Berikut daftar kegiatan sektor kritikal yang diperbolehkan menerapkan WFO 100 persen pada masa PPKM Level 3:

1. Kesehatan

2. Keamanan dan ketertiban masyarakat

3. Penanganan bencana

4. Energi

5. Logistik, pos, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat

6. Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan

7. Pupuk dan petrokimia

8. Semen dan bahan bangunan

9. Objek vital nasional

10. Proyek strategis nasional

11. Utilitas dasar (listrik, air, dan pengelolaan sampah)

"Dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian," ujar Tito dalam beleid tersebut, Selasa (8/2/2022).

Untuk pelaksanaan kegiatan di bidang Energi hingga utilitas dasar, pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini guna memastikan setiap pegawai yang WFO sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Ketika Warga Jakarta Diminta Tak Panik meski RS Makin Penuh dan PPKM Sudah Level 3

Adapun aturan dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 berlaku mulai 8 Februari 2022 hingga 14 Februari 2022. Dengan begitu diharapkan lonjakan kasus penularan Covid-19 di wilayah aglomerasi Jabodetabek bisa semakin terkendali.

Lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan penambahan 12.682 kasus Covid-19 pada Senin (7/2/2022).

Dengan demikian, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mendekati 1 juta kasus, tepatnya 993.652 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, penambahan kasus harian diperoleh dari hasil pemeriksaan PCR sebanyak 62.788 orang.

"Dengan hasil 12.682 positif dan 40.687 negatif," ucap Dwi, dalam keterangan tertulis, Senin.

Penambahan kasus Covid-19 harian tersebut juga memengaruhi jumlah kasus aktif yang kini mencapai 74.535. Jumlah tersebut bertambah 7.316 dibandingkan hari sebelumnya.

Pasien sembuh juga tercatat mengalami peningkatan sebanyak 5.328 kasus. Kini tercatat 905.285 orang yang pernah terjangkit Covid-19 di Jakarta telah dinyatakan sembuh.

Untuk kasus pasien Covid-19 meninggal dunia tercatat 13.832 kasus, bertambah 38 kasus dibandingkan hari sebelumnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Shane Lukas Turut Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana Terhadap D

Shane Lukas Turut Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana Terhadap D

Megapolitan
Gereja Ibu Teresa Akhirnya Dapat Izin, Pj Bupati Bekasi: Tidak Ada Persoalan Lagi

Gereja Ibu Teresa Akhirnya Dapat Izin, Pj Bupati Bekasi: Tidak Ada Persoalan Lagi

Megapolitan
Akibat Luapan Kali, Dinding Turap Rumah Warga Cilodong Depok Jebol

Akibat Luapan Kali, Dinding Turap Rumah Warga Cilodong Depok Jebol

Megapolitan
Sebut Luhut di Luar Negeri, 5 Jaksa Dilaporkan karena Diduga Berbohong di Sidang

Sebut Luhut di Luar Negeri, 5 Jaksa Dilaporkan karena Diduga Berbohong di Sidang

Megapolitan
Tumpukan Sampah di Depan Pasar Rubuh Cipondoh 'Makan' Bahu Jalan, Bikin Lalu Lintas Macet

Tumpukan Sampah di Depan Pasar Rubuh Cipondoh "Makan" Bahu Jalan, Bikin Lalu Lintas Macet

Megapolitan
Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana

Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana

Megapolitan
Sempat Berlubang dan Penuh Tambalan, Jalan Medan Merdeka Utara Kini Mulus

Sempat Berlubang dan Penuh Tambalan, Jalan Medan Merdeka Utara Kini Mulus

Megapolitan
Ketua RW di Condet: GIS kan Sekolah Elit, Bikin Parkiran Dong!

Ketua RW di Condet: GIS kan Sekolah Elit, Bikin Parkiran Dong!

Megapolitan
Pj Bupati Bekasi 'PDKT' ke Ulama demi Dapat Restu Bangun Gereja Ibu Teresa

Pj Bupati Bekasi "PDKT" ke Ulama demi Dapat Restu Bangun Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
9 Rumah di Tambora Kebakaran, Diduga karena Ledakan Gardu Listrik

9 Rumah di Tambora Kebakaran, Diduga karena Ledakan Gardu Listrik

Megapolitan
Beri Izin Bangun Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Bismillah Saja, Sejalan Ajaran Agama

Beri Izin Bangun Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Bismillah Saja, Sejalan Ajaran Agama

Megapolitan
Jalani Sidang Perdana, Mario Dandy Datang Sendiri, Shane Lukas Ditemani Keluarga

Jalani Sidang Perdana, Mario Dandy Datang Sendiri, Shane Lukas Ditemani Keluarga

Megapolitan
Beri Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa, Kang Dani Sebut Ikuti Instruksi Jokowi dan Kang Emil

Beri Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa, Kang Dani Sebut Ikuti Instruksi Jokowi dan Kang Emil

Megapolitan
PSI Depok Pasang Baliho 'Tegak Lurus Bersama Pak Jokowi', PDI-P: Mana yang Ngetop, Itu yang Ditempelin

PSI Depok Pasang Baliho "Tegak Lurus Bersama Pak Jokowi", PDI-P: Mana yang Ngetop, Itu yang Ditempelin

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Usulkan Bentuk Pansus Terkait Pengawasan Aset Pemprov

Komisi A DPRD DKI Usulkan Bentuk Pansus Terkait Pengawasan Aset Pemprov

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com