Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Pasar Lama Sebut Cuma Bayar Ratusan Ribu untuk Pungli, Kini Mesti Rogoh Jutaan Rupiah buat Sewa Lapak

Kompas.com - 08/02/2022, 11:03 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pedagang kaki lima (PKL) menilai bahwa besaran uang sewa lapak di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, masih terlalu mahal.

Uang sewa lapak di Pasar Lama sekitar Rp 200.000-Rp 250.000 per minggu.

"Ya dalam pembayaran itu masih terlalu tinggi juga," ujar seorang PKL bernama Coki Siregar saat ditemui di Pasar Lama, Senin (7/1/2022).

Coki meminta besaran uang sewa lapat dapat dijangkau oleh seluruh PKL di Pasar Lama.

"Yang pasti bagaimana saat pandemi ini, masyarakat bisa terbantu," ucapnya.

Baca juga: Ditarik Uang Sewa Rp 250.000 Per Minggu, Apa Saja yang Didapat PKL Pasar Lama?

Pedagang makanan berat bernama Suwondo juga berkeberatan dengan adanya uang sewa ratusan ribu rupiah. Sebab, Suwondo harus menyewa dua lapak.

Jika dua lapak memakan duit Rp 400.000 per minggu, maka Suwondo harus keluar uang hingga Rp 1,6 juta per bulan.

"Kalo keberatan ya mungkin semua keberatan. Rp 200.000 itu kan satu minggu (satu lapak), sedangkan kita kan pedagangnya makanan berat. Kalau kita ambil dua lapak, itu kan sebulannya Rp 1,6 juta," kata Suwondo.

Baca juga: Pembagian Lapak PKL di Pasar Lama Kota Tangerang Diwarnai Cekcok

Dia berharap PT Tangerang Nusantara Global (TNG) dapat mengurangi besaran uang sewa tersebut. PT TNG adalah BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang yang ditugaskan untul menata ulang Pasar Lama.

Jika sebulan harus mengeluarkan biaya sewa sampai Rp 1,6 juta, kata Suwondo, maka uang yang ia keluarkan lebih besar dibandingkan pungutan liar (pungli) yang dibayar sebelum penataan.

"Kalau bisa kebijakan ini diturunkan, kami minta dikurangi biayanya. Dulu (saat ditarik pungli) paling kita cuma keluarin uang ratusan ribu, sekarang malah sampai jutaan," ucap Suwondo.

Sementara itu, pedagang bernama Faiz Alatas mengaku menyetujui besaran uang sewa yang sudah ditentukan.

"Saya setuju dengan iuran yang dicanangkan pemerintah, PT TNG," kata Faiz.

Baca juga: PKL di Pasar Lama Wajib Bayar Uang Sewa hingga Rp 250.000 Per Minggu

Direktur Utama PT TNG Edi Candra sebelumnya berujar, uang sewa ratusan ribu rupiah tersebut akan digunakan oleh PT TNG untuk proyek penataan ulang selanjutnya.

Tak hanya itu, uang sewa itu juga akan dialirkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang.

Edi melanjutkan, para PKL yang wajib membayar uang sewa per minggu itu akan mendapatkan fasilitas berupa air, listrik, keamanan, dan kebersihan.

Para pedagang juga akan mendapat gerobak dan seragam.

Edi mengatakan, besaran uang sewa tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa tiap PKL.

Ukuran lapak 2x3 meter bernama paket premium dikenai biaya sewa Rp 250.000 minggu, sedangkan ukuran 2x1,5 meter bernama paket standar dikenai biaya Rp 200.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com