Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Pasar Lama Sebut Cuma Bayar Ratusan Ribu untuk Pungli, Kini Mesti Rogoh Jutaan Rupiah buat Sewa Lapak

Kompas.com - 08/02/2022, 11:03 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pedagang kaki lima (PKL) menilai bahwa besaran uang sewa lapak di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, masih terlalu mahal.

Uang sewa lapak di Pasar Lama sekitar Rp 200.000-Rp 250.000 per minggu.

"Ya dalam pembayaran itu masih terlalu tinggi juga," ujar seorang PKL bernama Coki Siregar saat ditemui di Pasar Lama, Senin (7/1/2022).

Coki meminta besaran uang sewa lapat dapat dijangkau oleh seluruh PKL di Pasar Lama.

"Yang pasti bagaimana saat pandemi ini, masyarakat bisa terbantu," ucapnya.

Baca juga: Ditarik Uang Sewa Rp 250.000 Per Minggu, Apa Saja yang Didapat PKL Pasar Lama?

Pedagang makanan berat bernama Suwondo juga berkeberatan dengan adanya uang sewa ratusan ribu rupiah. Sebab, Suwondo harus menyewa dua lapak.

Jika dua lapak memakan duit Rp 400.000 per minggu, maka Suwondo harus keluar uang hingga Rp 1,6 juta per bulan.

"Kalo keberatan ya mungkin semua keberatan. Rp 200.000 itu kan satu minggu (satu lapak), sedangkan kita kan pedagangnya makanan berat. Kalau kita ambil dua lapak, itu kan sebulannya Rp 1,6 juta," kata Suwondo.

Baca juga: Pembagian Lapak PKL di Pasar Lama Kota Tangerang Diwarnai Cekcok

Dia berharap PT Tangerang Nusantara Global (TNG) dapat mengurangi besaran uang sewa tersebut. PT TNG adalah BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang yang ditugaskan untul menata ulang Pasar Lama.

Jika sebulan harus mengeluarkan biaya sewa sampai Rp 1,6 juta, kata Suwondo, maka uang yang ia keluarkan lebih besar dibandingkan pungutan liar (pungli) yang dibayar sebelum penataan.

"Kalau bisa kebijakan ini diturunkan, kami minta dikurangi biayanya. Dulu (saat ditarik pungli) paling kita cuma keluarin uang ratusan ribu, sekarang malah sampai jutaan," ucap Suwondo.

Sementara itu, pedagang bernama Faiz Alatas mengaku menyetujui besaran uang sewa yang sudah ditentukan.

"Saya setuju dengan iuran yang dicanangkan pemerintah, PT TNG," kata Faiz.

Baca juga: PKL di Pasar Lama Wajib Bayar Uang Sewa hingga Rp 250.000 Per Minggu

Direktur Utama PT TNG Edi Candra sebelumnya berujar, uang sewa ratusan ribu rupiah tersebut akan digunakan oleh PT TNG untuk proyek penataan ulang selanjutnya.

Tak hanya itu, uang sewa itu juga akan dialirkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang.

Edi melanjutkan, para PKL yang wajib membayar uang sewa per minggu itu akan mendapatkan fasilitas berupa air, listrik, keamanan, dan kebersihan.

Para pedagang juga akan mendapat gerobak dan seragam.

Edi mengatakan, besaran uang sewa tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa tiap PKL.

Ukuran lapak 2x3 meter bernama paket premium dikenai biaya sewa Rp 250.000 minggu, sedangkan ukuran 2x1,5 meter bernama paket standar dikenai biaya Rp 200.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com