JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah keterangan disampaikan saksi dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).
Ada empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kemarin, yakni RS, J, A, dan H.
Semua saksi memiliki keterlibatan dalam acara baiat ISIS di UIN, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 April 2015.
Saksi RS yang hadir sebagai peserta dalam acara baiat itu mengatakan bahwa Munarman merupakan sosok figur publik gerakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS.
"Bahwasanya Munarman adalah seorang aktivis nasional, sehingga tentunya melekat pada dirinya itu sisi publik figur pada dirinya," kata RS.
Baca juga: Cerita Saksi Saat Satu Seminar soal ISIS dengan Munarman
RS pun menganggap ucapan Munarman dalam acara itu sebagai dukungan berdirinya kekhalifahan di Suriah yang dideklarasikan Syekh Abu Bakar Al Baghdadi, pimpinan ISIS.
"Sehingga orang-orang yang tadinya masih ragu itu akhirnya menjadi yakin. Apalagi dinyatakan tidak ada aspek hukum yang melarangnya," tutur RS.
"Orang-orang yang tadinya khawatir untuk mendukung Daulah Islamiyah mendukung tegaknya khilafah di Suriah itu, akhirnya menjadi teguh pendiriannya. Dan itu juga yang menjadi motivasi kepada kita, hal itu tidak terlarang di indonesia. Seperti itu," ucap RS.
Munarman pun menanggapi pernyataan RS.
"Soal kontribusi tadi itu, saudara berani menyatakan bahwa saya memiliki kontribusi cukup besar ya dalam perkembangan Daulah Islamiyah di Indonesia, apa saja kontribusi saya?" tanya Munarman kepada RS.
Baca juga: Munarman kepada Saksi: Apa Kontribusi Saya terhadap ISIS?
RS menjawab bahwa Munarman seorang figur publik yang banyak dikenal, sehingga orang-orang umum dan masyarakat awam Indonesia akan tertarik dan ikut mendukung ISIS.
Munarman pun tak puas dengan jawaban RS. Munarman kembali mempertanyakan kontribusinya terhadap perkembangan ISIS di Indonesia.
Munarman juga mengatakan, dia dikenal sebagai figur publik bukan atas kehendaknya.
"Pertanyaan saya dalam sidang ini, apa saja bentuk kontribusi besar itu? Bukan soal public figure, kalau public figure bukan salah saya, Pak, saya tidak ingin jadi public figure," ucap Munarman.
Sementara itu, saksi A mengatakan telah memiliki paham radikal sebelum acara baiat itu.