Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Jakarta, Pemkot Jakpus Kembali Aktifkan Posko Covid-19 di Tingkat RW

Kompas.com - 08/02/2022, 12:30 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah DKI Jakarta mulai diberlakukan hari ini, Selasa (8/2/2022).

Selama PPKM level 3, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyatakan bahwa posko Covid-19 di tingkat RW diaktifkan kembali.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, posko Covid-19 diaktifkan kembali mengingat kasus penyebaran virus corona varian Omicron semakin meluas.

"Hasil rapat bahwa semua posko RW yang jumlahnya kurang lebih 1.000 harus diaktifkan kembali, ini mengingat kasus Covid-19 saat ini terus meningkat," ujar Irwandi saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Jakarta dan Sekitarnya Tak Baik-baik Saja, Kasus Covid-19 Lampaui Puncak Gelombang Kedua, Penularan Sangat Cepat...

Petugas di posko Covid-19 akan mengingatkan masyarakat soal pentingnya menaati protokol kesehatan (prokes).

"Posko tersebut nanti akan dijaga oleh satuan tugas (satgas) Covid-19 baik dari pihak kelurahan, polisi, dan TNI," ucapnya.

Irwandi mengimbau seluruh lurah dan camat di wilayahnya untuk segera mengaktifkan kembali posko Covid-19 di tingkat RW.

"Biasanya Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan tinjau ke lapangan, kalau posko tersebut kosong kan kurang baik. Makanya di posko harus ada satgas kelurahan dan kecamatan," tuturnya.

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Jakarta, Dilarang Makan di Tempat Saat Resepsi Pernikahan

Sebagai informasi, DKI Jakarta resmi berstatus PPKM level 3 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 9 Tahun 2022.

Dalam Imendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (7/2/2022) disebutkan, seluruh wilayah DKI Jakarta berstatus PPKM level 3.

"Khusus kepada: a. Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian isi Imendagri tersebut.

Baca juga: BOR RS di Jakarta Tinggi, Anies Sebut Banyak Pasien yang Harusnya Tak Dirawat di RS

PPKM level 3 diberlakukan setelah kasus Covid-19 di Ibu Kota melonjak.

Jakarta mencatatkan angka kasus harian tertinggi pada 6 Februari 2022. Saat itu ditemukan 15.825 kasus positif Covid-19, melampaui puncak gelombang kedua, bahkan tertinggi selama pandemi.

Sebelumnya, angka kasus harian tertinggi Covid-19 di Jakarta tercatat pada saat Covid-19 varian Delta merebak Juli 2021. Saat itu, Jakarta mengonfirmasi ada 14.619 kasus harian dan menjadi puncak gelombang kedua pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com