Yeny Adriani (30), mengaku melihat rak minyak goreng kosong. Namun, di situ ada pemberitahuan bahwa minyak goreng bisa dibeli langsung di kasir.
Baca juga: Temuan Ombudsman soal Minyak Goreng: Ditimbun, Dibuat Langka, dan Panic Buying
Sayangnya, kata dia, pembelian minyak goreng harus disertai dengan belanja barang lain. Selain itu, ada batas minimal belanja agar bisa membeli minyak goreng.
"Kebetulan aku sambil belanja bulanan sih di sana, tapi pas sampai kasir ternyata kata kasirnya minimal belanja harus Rp 500.000 (biar bisa beli minyak goreng), aku belanja enggak sampai segitu. Sia-sia juga belanja tetap enggak dapat minyaknya," keluh Yeny kepada Kompas.com, Selasa.
Akibatnya, ia pun batal berbelanja di sana. Kemudian ia memilih berbelanja di warung kelontong dekat rumahnya.
Di warung tersebut, harga minyak goreng mencapai Rp 42.000 per dua liter. Mereknya pun tidak seperti yang sering ia gunakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.