Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Indra Kenz Laporkan Korban Penipuan Binomo ke Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 08/02/2022, 20:25 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Indra Kenz melaporkan seorang korban dugaan kasus penipuan terkait aplikasi Binomo ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Indra Kenz melaporkan seseorang bernama Maru Nazara pada Senin (7/2/2022).

Saat ini, laporan tersebut sudah dipelajari oleh penyidik.

Baca juga: Aplikasi Binomo Dilaporkan ke Bareskrim, Kerugian Ditaksir Rp 2,4 Miliar

"Iya benar. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Menurut Zulpan, Indra Kenz melaporkan Maru Nazara atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Terkait Pasal 27 ayat 3, juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP," ungkap Zulpan.

Dilansir dari Kompas.tv, selebgram Indra Kesuma alias Indra Kenz membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena pernyataan korban aplikasi Binomo merugikan bisnisnya.

Bahkan, dia mengungkapkan bahwa terdapat korban binary option Binomo yang menyebutnya sebagai afiliator sehingga berdampak negatif pada bisnisnya.

Baca juga: Kuasa Hukum: Korban Sadar Tertipu Usai Binomo Diblokir dan Ada Kejanggalan

"Kami mau kordinasi soal isu-isu yang sudah beredar selama ini, kan ini masih dugaan, tetapi kan ini sudah merugikan saya. Karena nama saya dibawa-bawa," ujar Indra Kenz.

Indra mengklaim bahwa dirinya hanya pengguna aplikasi Binomo seperti yang lainnya.

Menurut Indra Kenz, untung maupun rugi para korban aplikasi Binomo bukan tanggung jawabnya.

"Saya sebagai user. Yang perlu dicatat, semua orang bisa mendaftar di sana, bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung ataupun rugi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com