Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Crowd Free Night Ditiadakan, Patroli Protokol Kesehatan Tetap Digencarkan di Jakarta Barat

Kompas.com - 08/02/2022, 23:03 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menghentikan pemberlakuan crowd free night (CFN) di sejumlah kawasan di DKI Jakarta, yang sebelumnya diterapkan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kebijakan itu digantikan dengan patroli.

"Patroli Imbauan Protokol Kesehatan, itu namanya sekarang. Dalam patroli itu kita libatkan tiga pilar, personel Polres Jakarta Barat yang piket malam, kemudian Kodim/Koramil, Satpol PP kelurahan, bersama yang lainnya juga, berkeliling melakukan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Bismo kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya Setop Penerapan Crowd Free Night di Jakarta

Dalam patroli itu, lanjut Bismo, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan. Termasuk, imbauan menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Misalkan di malam hari ada kerumunan, kita imbau untuk pulang atau selesai melakukan aktivitas. Juga kita imbau mengunakan masker. Kalau tidak ada masker, kita berikan masker," lanjut dia.

Selain itu, petugas juga akan menyambangi rumah makan, tempat hiburan, hingga kantor untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

"Kita juga mengecek sejauh mana aplikasi PeduliLindungi ini efektif. Sehingga kita mengimbau baik di kantor, mal, dan lainnya supaya menerapkan aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung," ujar Bismo.

Baca juga: Tak Lagi Terapkan Crowd Free Night, Polda Metro Jaya: Masyarakat Sudah Disiplin Prokes

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kebijakan CFN yang diberlakukan sejak 5 Februari 2020 di 10 titik ditiadakan.

"Pemberlakuan CFN yang mulai berlaku 5 Februari lalu, mulai hari ini kegiatan itu kami tiadakan terhadap 10 titik yang ditentukan," ujar Zulpan, Selasa.

Kini, kebijakan tersebut tidak lagi diberlakukan. Kepolisian hanya akan melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.

"Kami tiadakan CFN di 10 titik yang ditentukan. Tapi Polda Metro Jaya tetap melakukan patroli dan edukasi ke masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan," kata Zulpan.

Ia menyebut, langkah tersebut diambil karena Polda Metro Jaya merasa bahwa masyarakat sudah lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Hal ini tentu kita lakukan mengingat bahwa masyarakat sudah mulai disiplin. Sehingga kami lakukan langkah lebih soft lagi," ungkap Zulpan.

"Dengan mengingatkan dengan patroli dan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan kerumunan-kerumunan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com