JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menghentikan pemberlakuan crowd free night (CFN) di sejumlah kawasan di DKI Jakarta, yang sebelumnya diterapkan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kebijakan itu digantikan dengan patroli.
"Patroli Imbauan Protokol Kesehatan, itu namanya sekarang. Dalam patroli itu kita libatkan tiga pilar, personel Polres Jakarta Barat yang piket malam, kemudian Kodim/Koramil, Satpol PP kelurahan, bersama yang lainnya juga, berkeliling melakukan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Bismo kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Setop Penerapan Crowd Free Night di Jakarta
Dalam patroli itu, lanjut Bismo, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan. Termasuk, imbauan menjaga jarak dan tidak berkerumun.
"Misalkan di malam hari ada kerumunan, kita imbau untuk pulang atau selesai melakukan aktivitas. Juga kita imbau mengunakan masker. Kalau tidak ada masker, kita berikan masker," lanjut dia.
Selain itu, petugas juga akan menyambangi rumah makan, tempat hiburan, hingga kantor untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
"Kita juga mengecek sejauh mana aplikasi PeduliLindungi ini efektif. Sehingga kita mengimbau baik di kantor, mal, dan lainnya supaya menerapkan aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung," ujar Bismo.
Baca juga: Tak Lagi Terapkan Crowd Free Night, Polda Metro Jaya: Masyarakat Sudah Disiplin Prokes
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kebijakan CFN yang diberlakukan sejak 5 Februari 2020 di 10 titik ditiadakan.
"Pemberlakuan CFN yang mulai berlaku 5 Februari lalu, mulai hari ini kegiatan itu kami tiadakan terhadap 10 titik yang ditentukan," ujar Zulpan, Selasa.
Kini, kebijakan tersebut tidak lagi diberlakukan. Kepolisian hanya akan melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.
"Kami tiadakan CFN di 10 titik yang ditentukan. Tapi Polda Metro Jaya tetap melakukan patroli dan edukasi ke masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan," kata Zulpan.
Ia menyebut, langkah tersebut diambil karena Polda Metro Jaya merasa bahwa masyarakat sudah lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Hal ini tentu kita lakukan mengingat bahwa masyarakat sudah mulai disiplin. Sehingga kami lakukan langkah lebih soft lagi," ungkap Zulpan.
"Dengan mengingatkan dengan patroli dan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan kerumunan-kerumunan," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.