TANGERANG, KOMPAS.com - Jaringan listrik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, disebut tidak pernah diganti selama empat tahun.
Hal tersebut terungkap saat sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada Selasa (8/2/2022).
Sidang di Ruang 1, PN Tangerang, itu beragendakan pemeriksaan saksi.
Seorang narapidana yang mengungkapkan hal tersebut merupakan salah satu saksi. Narapidana itu bernama Suhendra.
Baca juga: Lapas Tangerang Terbakar, Saksi: Api dari Kamar Kena Plafon, Turun Membakar Kasur
Selain Suhendra, narapidana lain yang juga memberikan kesaksian adalah Yudi R, dan Ryan Santoso. Ketiganya memberi kesaksian secara virtual dari Lapas Kelas I Tangerang.
Saat majelis hakim bertanya apakah jaringan listrik di Blok C tergolong memiliki usia yang sudah tua, Suhendra membenarkan hal itu.
Adapun pada 8 September 2021, Blok C2 merupakan tempat terjadinya kebakaran hebat yang menewaskan total 49 narapidana.
"Yang kamu lihat, jaringan listrik di Blok C sudah lama?" tanya hakim kepada Suhendra.
"Sudah lama," jawab Suhendra.
Baca juga: Fakta Lapas Tangerang Terbakar, Narapidana Menunggu 25 Menit Sebelum Pintu Blok Dibuka
Hakim lalu bertanya apakah jaringan listrik Blok C pernah diganti saat Suhendra dipenjara selama empat tahun di Lapas Kelas I Tangerang.
Menurut Suhendra, jaringan listrik di Blok C tak pernah diganti selama dia dipenjara.
"Empat tahun di situ, ganti jaringan listirk?" jaksa kembali bertanya.
"Belum," jawab Suhendra.
Dalam kesaksiannya, Suhendra menambahkan, miniatur circuit breaker (MCB) di Blok C2 sering tiba-tiba turun pada bulan Agustus 2021 atau satu bulan sebelum blok itu terbakar.
"Bisa 2-3 kali (MCB turun)," kata Suhendra.
Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Saksi Akui Lihat Banyak Jenazah Napi