Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian saat Sidang, Sudah 4 Tahun Jaringan Listrik di Lapas Tangerang Belum Diganti

Kompas.com - 08/02/2022, 23:49 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Jaringan listrik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, disebut tidak pernah diganti selama empat tahun.

Hal tersebut terungkap saat sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada Selasa (8/2/2022).

Sidang di Ruang 1, PN Tangerang, itu beragendakan pemeriksaan saksi.

Seorang narapidana yang mengungkapkan hal tersebut merupakan salah satu saksi. Narapidana itu bernama Suhendra.

Baca juga: Lapas Tangerang Terbakar, Saksi: Api dari Kamar Kena Plafon, Turun Membakar Kasur

Selain Suhendra, narapidana lain yang juga memberikan kesaksian adalah Yudi R, dan Ryan Santoso. Ketiganya memberi kesaksian secara virtual dari Lapas Kelas I Tangerang.

Saat majelis hakim bertanya apakah jaringan listrik di Blok C tergolong memiliki usia yang sudah tua, Suhendra membenarkan hal itu.

Adapun pada 8 September 2021, Blok C2 merupakan tempat terjadinya kebakaran hebat yang menewaskan total 49 narapidana.

"Yang kamu lihat, jaringan listrik di Blok C sudah lama?" tanya hakim kepada Suhendra.

"Sudah lama," jawab Suhendra.

Baca juga: Fakta Lapas Tangerang Terbakar, Narapidana Menunggu 25 Menit Sebelum Pintu Blok Dibuka

Hakim lalu bertanya apakah jaringan listrik Blok C pernah diganti saat Suhendra dipenjara selama empat tahun di Lapas Kelas I Tangerang.

Menurut Suhendra, jaringan listrik di Blok C tak pernah diganti selama dia dipenjara.

"Empat tahun di situ, ganti jaringan listirk?" jaksa kembali bertanya.

"Belum," jawab Suhendra.

Dalam kesaksiannya, Suhendra menambahkan, miniatur circuit breaker (MCB) di Blok C2 sering tiba-tiba turun pada bulan Agustus 2021 atau satu bulan sebelum blok itu terbakar.

"Bisa 2-3 kali (MCB turun)," kata Suhendra.

Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Saksi Akui Lihat Banyak Jenazah Napi

Suhendra menduga, MCB di sana sering turun karena kelebihan daya.

Hakim kemudian bertanya apakah di Blok C2 terdapat banyak barang elektronik. Suhendra lalu membenarkan hal itu.

"Warga binaan boleh narik kabel buat barang elektronik?" tanya hakim.

"Paling lapor dulu kita ke tamping," jawab Suhendra.

"Ada izin dari pegawai lapas?" hakim kembali bertanya.

"Kalau soal izin saya enggak tahu," Suhendra menjawab.

Adapun sidang kasus kebakaran lapas yang digelar hari ini adalah sidang kedua.

Keempat terdakwa hadir dalam sidang ini.

Keempatnya adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Sidang pertama yang digelar pada 25 Januari 2022 beragendakan pembacaan dakwaan.

Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com