JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek balapan mobil listrik Formula E.
Kali ini giliran Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang diperiksa oleh lembaga antirasuah pada Selasa (8/2/2022).
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Prasetio dikutip dari akun resmi Instagram-nya, @prasetyoedimarsudi, Selasa.
Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta Bawa Satu Bundel Dokumen Terkait Formula E
Prasetio datang ke lembaga antirasuah dengan membawa sejumlah dokumen terkait anggaran, mulai dari dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI, sampai dokumen APBD DKI untuk diserahkan kepada penyidik KPK.
Politisi PDI-P ini juga akan menyampaikan hal-hal yang dia ketahui dalam proses penganggaran Formula E, mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran.
Setelah diperiksa KPK, Prasetio mengatakan bahwa dirinya ditanya belasan pertanyaan terkait permasalahan anggaran Formula E.
Salah satu yang jadi sorotan ialah soal uang commitment fee.
Kepada KPK, Prasetio menyampaikan bahwa commitment fee Rp 560 miliar dibayarkan Pemprov DKI Jakarta sebelum APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2019 disahkan.
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," ucapnya di gedung KPK, Selasa.
Ia pun menilai, mekanisme pembayaran commitment fee yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyalahi aturan.
"Dalam perundang-undangan, setelah menjadi Perda APBD baru (pembayaran) itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri," ujarnya.
Prasetio juga mengaku tidak diberi tahu soal pengajuan kredit kepada Bank DKI untuk pembayaran commitment fee Formula E.
Hal ini baru terungkap setelah foto salinan surat kuasa yang diterbitkan Anies kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Ahmad Firdaus untuk mengajukan kredit pinjaman kepada Bank DKI viral di media sosial.
"Saya juga tidak diberi tahu oleh gubernur dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," tuturnya.
Baca juga: Wagub Yakin Ketua DPRD DKI Beri Keterangan Soal Formula E ke KPK Sesuai Fakta
Prasetio mengatakan, commitment fee yang dibayar Jakarta paling besar dibandingkan negara-negara lain.
Kata dia, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, hanya dikenai biaya nomination fees for the City of Montreal Rp 1,7 miliar dan race fees Rp 17 miliar, sehingga totalnya Rp 18,7 miliar.
Anggara mengaku diminta KPK untuk menjelaskan proses perencanaan anggaran Formula E Jakarta.
"Saya diminta menjelaskan dari awal hingga akhir proses pembahasan perencanaan anggaran tersebut sampai kondisi hari ini," kata Anggara.
Baca juga: Di KPK, Ketua DPRD DKI Sebut Penyelenggaraan Formula E Saat Pandemi Dipaksakan
Saat memenuhi panggilan, Anggara membawa dokumen yang diminta KPK terkait pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2019 dan 2020.
Dino mengaku hanya menerangkan perihal awal mula adanya penyelenggaran ajang balap mobil listrik itu kepada KPK.
"Jadi yang ditanyakan KPK lebih kepada apa yang saya ketahui mengenai Formula E gitu ya, peran saya seperti apa, gitu," ujar Dino, Jumat (21/1/2022).
"Dan saya jelaskan peran saya adalah sebagai pihak yang memperkenalkan Formula E kepada Pemda DKI, kepada Gubernur DKI (Anies Baswedan)," kata dia.
Dino menjelaskan, pada 10 Mei 2019, dia mengatur pertemuan dan memperkenalkan pihak Formula E dengan pihak dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Respons Wagub DKI Saat Ketua DPRD Dipanggil KPK soal Formula E: Biasa Saja...
Dua bulan setelahnya, Gubernur DKI Anies Baswedan turut hadir ke Amerika Serikat untuk menyaksikan ajang balap mobil listrik tersebut.
"Saya juga hadir di New York pertengahan Juli 2019 untuk Formula E racing yang juga dihadiri oleh Gubernur DKI," papar Dino.
"Setelah itu, sudah kan, karena mereka (Pemprov DKI dan pihak Formula E) sudah kenal jadi saya sudah tidak mengurus lagi," ujar dia.
Menurut Dino, perannya adalah memperkenalkan kedua pihak tersebut. Setelah ada komunikasi dari kedua pihak tersebut, ia tak lagi terlibat.
"Ya karena mereka sudah ada komunikasi langsung, ya sudah jadi jalan sendiri. Jadi intinya itu aja yang saya sampaikan ke KPK," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.