Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat KPK Periksa Ketua DPRD DKI hingga Dino Patti Djalal untuk Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Formula E...

Kompas.com - 09/02/2022, 09:00 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek balapan mobil listrik Formula E.

Kali ini giliran Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang diperiksa oleh lembaga antirasuah pada Selasa (8/2/2022).

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Prasetio dikutip dari akun resmi Instagram-nya, @prasetyoedimarsudi, Selasa.

Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta Bawa Satu Bundel Dokumen Terkait Formula E

Prasetio datang ke lembaga antirasuah dengan membawa sejumlah dokumen terkait anggaran, mulai dari dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI, sampai dokumen APBD DKI untuk diserahkan kepada penyidik KPK.

Politisi PDI-P ini juga akan menyampaikan hal-hal yang dia ketahui dalam proses penganggaran Formula E, mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran.

Setelah diperiksa KPK, Prasetio mengatakan bahwa dirinya ditanya belasan pertanyaan terkait permasalahan anggaran Formula E.

Salah satu yang jadi sorotan ialah soal uang commitment fee.

Kepada KPK, Prasetio menyampaikan bahwa commitment fee Rp 560 miliar dibayarkan Pemprov DKI Jakarta sebelum APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2019 disahkan.

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," ucapnya di gedung KPK, Selasa.

Baca juga: Saat Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Sebut Commitment Fee Formula E Sudah Dibayar Sebelum APBD Disahkan

Ia pun menilai, mekanisme pembayaran commitment fee yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyalahi aturan.

"Dalam perundang-undangan, setelah menjadi Perda APBD baru (pembayaran) itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri," ujarnya.

Prasetio juga mengaku tidak diberi tahu soal pengajuan kredit kepada Bank DKI untuk pembayaran commitment fee Formula E.

Hal ini baru terungkap setelah foto salinan surat kuasa yang diterbitkan Anies kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Ahmad Firdaus untuk mengajukan kredit pinjaman kepada Bank DKI viral di media sosial.

"Saya juga tidak diberi tahu oleh gubernur dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," tuturnya.

Baca juga: Wagub Yakin Ketua DPRD DKI Beri Keterangan Soal Formula E ke KPK Sesuai Fakta

Prasetio mengatakan, commitment fee yang dibayar Jakarta paling besar dibandingkan negara-negara lain.

Kata dia, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, hanya dikenai biaya nomination fees for the City of Montreal Rp 1,7 miliar dan race fees Rp 17 miliar, sehingga totalnya Rp 18,7 miliar.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI diperiksa lebih dulu

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2019).KOMPAS.COM/NURSITA SARI Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Sebelum Prasetio, Wakil Ketua Komisi E yang merupakan anggota Fraksi PSI, Anggara Wicitra, juga dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E pada 3 Februari 2022.

Anggara mengaku diminta KPK untuk menjelaskan proses perencanaan anggaran Formula E Jakarta.

"Saya diminta menjelaskan dari awal hingga akhir proses pembahasan perencanaan anggaran tersebut sampai kondisi hari ini," kata Anggara.

Baca juga: Di KPK, Ketua DPRD DKI Sebut Penyelenggaraan Formula E Saat Pandemi Dipaksakan

Saat memenuhi panggilan, Anggara membawa dokumen yang diminta KPK terkait pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2019 dan 2020.

Dino Patti Djalal diperiksa karena kenalkan pihak Formula E ke Anies

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.KOMPAS.com/SABRINA ASRIL Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Jauh sebelumnya lagi, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal pun dimintai keterangan oleh KPK, tepatnya pada 18 Januari 2022.

Dino mengaku hanya menerangkan perihal awal mula adanya penyelenggaran ajang balap mobil listrik itu kepada KPK.

"Jadi yang ditanyakan KPK lebih kepada apa yang saya ketahui mengenai Formula E gitu ya, peran saya seperti apa, gitu," ujar Dino, Jumat (21/1/2022).

"Dan saya jelaskan peran saya adalah sebagai pihak yang memperkenalkan Formula E kepada Pemda DKI, kepada Gubernur DKI (Anies Baswedan)," kata dia.

Dino menjelaskan, pada 10 Mei 2019, dia mengatur pertemuan dan memperkenalkan pihak Formula E dengan pihak dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Respons Wagub DKI Saat Ketua DPRD Dipanggil KPK soal Formula E: Biasa Saja...

Dua bulan setelahnya, Gubernur DKI Anies Baswedan turut hadir ke Amerika Serikat untuk menyaksikan ajang balap mobil listrik tersebut.

"Saya juga hadir di New York pertengahan Juli 2019 untuk Formula E racing yang juga dihadiri oleh Gubernur DKI," papar Dino.

"Setelah itu, sudah kan, karena mereka (Pemprov DKI dan pihak Formula E) sudah kenal jadi saya sudah tidak mengurus lagi," ujar dia.

Menurut Dino, perannya adalah memperkenalkan kedua pihak tersebut. Setelah ada komunikasi dari kedua pihak tersebut, ia tak lagi terlibat.

"Ya karena mereka sudah ada komunikasi langsung, ya sudah jadi jalan sendiri. Jadi intinya itu aja yang saya sampaikan ke KPK," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com