Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Izinkan Holywings di Bogor Beroperasi dengan Sejumlah Syarat

Kompas.com - 09/02/2022, 09:59 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengizinkan restoran Holywings kembali beroperasi setelah ditengarai melanggar aturan.

Namun, Bima memberikan sejumlah syarat kepada pengelola Holywings apabila ingin tetap beroperasi di Kota Bogor.

"Saya datang ke sini untuk memastikan. Ada aturan yang harus dipahami, dituruti, dan dijalankan. Saya minta konsepnya disesuaikan dengan visi misi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga," ucap Bima, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Peringatan Keras Bima Arya Saat Datang ke Pembukaan Holywings Bogor: Ada Aturan yang Harus Dipahami!

Syarat pertama yang harus dipenuhi yakni tidak menjual minuman beralkohol di atas 5 persen.

Kedua, tidak menampilkan stage act performance seperti disjoki. Bima hanya mengizinkan pengelola menyuguhkan pertunjukkan musik atau live music.

Persyaratan lainnya, Bima meminta agar pengelola harus memperhatikan kearifan lokal, salah satunya menyediakan minuman bandrek dan bajigur yang merupakan ciri khas dari menu orang Sunda.

"Kemudian tidak ada DJ, tidak ada stage. Kalau live music bolehlah, sama seperti yang lain kan juga ada live music. Tetapi kita akan kontrol ketat semua," sambung Bima.

Bima menyampaikan, Kota Bogor adalah kota yang ramah untuk berinvestasi. Tetapi, kata Bima, ada catatan yang harus dipenuhi oleh para investor.

Salah satunya, investor harus menyesuaikan diri dengan karakter dan visi Kota Bogor sebagai kota yang ramah keluarga dan religius.

“Yang dibangun bukan hanya infrastrukturnya, tapi juga kulturnya. Yang dibangun bukan hanya warganya tapi juga jiwanya, tapi juga karakternya dan juga akhlaknya,” kata dia.

Baca juga: Bima Arya Akui Tak Gentar Hadapi Sosok di Balik Bisnis Kafe Holywings

Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya mengaku telah merubah konsep Holywings seperti permintaan Bima Arya.

Ivan menjelaskan, setelah dipaparkan konsep dan peraturan yang ada di Kota Bogor, pihaknya langsung mengubah konsep bar menjadi resto keluarga.

“Kita sesuaikan mengikuti dengan peraturan Kota Bogor. Lalu saya presentasikan dengan konsep baru, Holywings cafe pertama kali, belum pernah ada konsep dengan makanan dan minuman dengan kearifan lokal, baru ada di sini. Kita sinergi dengan pemerintah daerah, inilah Holywings cafe Kota Bogor,” ungkap Ivan.

Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea memastikan, Holywings bukanlah tempat untuk mabuk-mabukan dan jual-beli narkotika

“Tidak ada jual beli narkoba. Praktis tidak ada yang mabuk karena memang melihat ruangan sebesar itu, orang saling jaga diri,” kata Hotman.

Baca juga: Tak Izinkan Holywings Jual Miras di Atas 5 Persen, Bima Arya: Silakan ke Kota Sebelah, Tidak di Bogor

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com