TANGERANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri diduga terlibat dalam percekcokan hingga berujung pembunuhan di Kampung Gempolsari, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/2/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, sang suami berinisial N (56) dan istrinya berinisial NW (54).
Cekcok yang berujung pembunuhan itu terjadi pukul 18.30 WIB pada Selasa kemarin.
Baca juga: Diduga Lakukan KDRT dan Pakai Narkoba, Anggota Polda Metro Jaya Dilaporkan Istri ke Propam
Usai percekcokan, NW tewas di lokasi, sedangkan N yang terluka cukup parah dibawa ke RS.
"Istri sudah tidak bernyawa dan suami juga dengan beberapa luka," sebut Komarudin, dalam rekaman suara, Rabu (9/2/2022).
Dia menceritakan, peristiwa yang berujung pembunuhan itu bermula saat pasangan suami istri itu cekcok di depan anak mereka.
NW kemudian berteriak minta tolong. Tak berselang lama, keponakannya yang tinggal bersebelahan menghampiri kediaman NW.
Saat dihampiri, percekcokan yang terjadi di antara N dan NW sudah memanas. Keponakan NW kemudian meninggalkan lokasi dan meminta bantuan warga setempat.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus KDRT Neira J Kalangi: Viral di Media Sosial, Kini Jadi Tersangka Akses Ilegal
Komarudin melanjutkan, di tengah percekcokan, N mengambil sebuah pisau dan menusuk NW.
Tak tinggal diam, NW berusaha melawan. Dia mengambil pisau yang dipegang oleh suaminya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.