JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku miris atas pelaporan dirinya ke Badan Kehormatan (BK). Menurut dia, belum pernah ada ketua DPRD yang dilaporkan ke BK.
Prasetyo dilaporkan oleh tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta. Ia diduga melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menjadwalkan sidang paripurna interpelasi.
"Saya miris sebagai pimpinan. Saya menangis sebagai pimpinan, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada Ketua DPRD di-BK-kan, dilaporkan," kata Prasetyo, saat diperiksa BK, dikutip dari YouTube DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Diminta Jelaskan soal Rapat Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Salah Saya di Mana?
Politisi yang akrab disapa Pras ini menilai, pemanggilannya oleh BK akan menjadi contoh yang kurang baik untuk periode berikutnya.
Selain itu, ia mempermasalahkan anggota BK yang hadir dalam rapat Bamus terkait interpelasi tidak melakukan interupsi.
"Ada ketua BK, anggota BK, ada semuanya di situ kok. Kenapa saat itu, interupsi kan bisa. Itu bukan direkayasa juga kok, jadi saya minta kepada teman-teman, dewasalah dalam berparlemen," ujar dia.
Kemudian, Pras menegaskan, dirinya tidak melanggar tata tertib sebagai Ketua DPRD DKI yang ikut mengajukan dan menerima permohonan rapat interpelasi terkait Formula E.
Sebab, ia mendapatkan 33 tanda tangan anggota dewan terkait hak interpelasi yang mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Formula E.
Baca juga: Soal Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Yakin Tak Langgar Tata Tertib
"Bahwa kami sebagai anggota Fraksi PDI-P dengan Fraksi PSI menandatangani. Tiga puluh tiga orang mengusulkan interpelasi ke ruangan kerja kami sebagai ketua DPRD DKI," ungkapnya.
"Saya tidak merasa menyalahi aturan tatib sebagai ketua DPRD mendapatkan 33 anggota dewan yang mempertanyakan hasil audit BPK mengenai Formula E," ucap dia.
Adapun tujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK yakni Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS.
Laporan tersebut dibuat pada 28 September 2021, sesaat setelah sidang paripurna interpelasi Formula E digelar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.