TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Asep Sunandar buka suara terkait dugaan praktik jual beli kamar di lapas tersebut.
Sebagai informasi, dugaan praktik jual beli kamar itu terungkap dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).
Pihak yang mengungkapnya adalah saksi sekaligus narapidana di Lapas Kelas I Tangerang, Ryan Santoso.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Asep Sunandar mengaku kaget dengan adanya pernyataan soal dugaan praktik jual beli kamar itu.
"Saya juga kaget kalau ada pengakuan seperti itu," kata Asep kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Dia menyebut, usai terungkap dugaan tersebut, pihak lapas telah memanggil Ryan untuk dimintai keterangan soal pernyataannya di persidangan.
Dari pemeriksaan itu, Ryan mengaku mengetahui soal adanya praktik jual beli kamar itu dari temannya.
"Kemudian (ditanya) kok kamu berbicara seperti itu? Itu kenapa?'. (Ryan bilang) kata teman saya. Dia (Ryan) bilang gitu, jadinya lempar ke teman," ucap Asep.
Baca juga: Terungkapnya Praktik Jual Beli Kamar di Penjara, dari Lapas Cipinang hingga Tangerang
Menurut dia, saat dipanggil, Ryan juga ditanyai apakah dirinya merupakan pihak yang memintai uang kepada para narapidana di Lapas Kelas I Tangerang.
Ryan mengaku bukan orang yang memintai uang kepada narapidana-narapidana di sana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.