JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Populi Center menunjukkan 50,1 persen warga Jakarta meyakini gelaran Formula E akan mendongkrak perekonomian ibu kota.
"Hasil survei menunjukkan sebesar 50,1 persen (sangat yakin 6,8 persen; yakin 43,3 persen) masyarakat yakin bahwa penyelenggaraan Formula E dapat menggerakkan perekonomian masyarakat DKI Jakarta," kata peneliti Populi Center Rafif Pamenang, dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Soal Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Yakin Tak Langgar Tata Tertib
Adapun masyarakat yang menilai tidak yakin bahwa Formula E dapat menggerakkan perekonomian masyarakat sebesar 34,2 persen yang terdiri dari mereka yang tidak yakin 31,5 persen dan mereka yang sangat tidak yakin sebesar 2,7 persen.
Masyarakat yang tidak mengetahui isu tersebut tercatat sebesar 13,7 persen, dan yang menolak menjawab sebesar 2 persen.
Adapun Populi Center menyelenggarakan survei ini di Provinsi DKI Jakarta mulai tanggal 26 Januari hingga 1 Februari 2022 dengan sampel responden tersebar secara proporsional di 60 kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.
Metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 600 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error (MoE) ± 4 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
"Survei dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal," ujar Rafif.
Seperti diketahui, penyelenggaraan Formula E terus mengalami polemik. Sebelumnya tender pembangunan sirkuit Formula E sempat gagal. Namun PT Jakpro telah mengumumkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender proyek pembangunan sirkuit Jakarta E-Prix 2022, di Ancol, Jakarta Utara.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
Baca juga: Diminta Jelaskan soal Rapat Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Salah Saya di Mana?
Dalam pemeriksaan tersebut Pras, sapaannya, mengungkapkan kejangalan, salah satunya terkait commitment fee Formula E yang sudah dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta sebelum anggaran disahkan.
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," ucapnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunjakarta.com, Selasa (8/2/2022).
Ia pun menilai, mekanisme pembayaran commitment fee yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyalahi aturan.
"Dalam perundang-undangan, setelah menjadi Perda APBD baru (pembayaran) itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri," ujarnya.
Pras juga mengaku tidak diberitahu soal pengajuan kredit kepada Bank DKI untuk pembayaran commitment fee Formula E.
Hal ini baru terungkap setelah foto salinan surat kuasa yang diterbitkan Anies kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Ahmad Firdaus untuk mengajukan kredit pinjaman kepada Bank DKI viral di media sosial.
"Saya juga tidak diberi tahu oleh gubernur dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.