JAKARTA, KOMPAS.com - Kanitreskrim dan 12 anggota Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, dimutasi ke bagian Pelayan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, 13 anggota Polsek Metro Setiabudi dimutasi dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Iya (diperiksa Propam). Sehingga perlu diganti untuk proses yang dihadapi," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Diduga Lakukan KDRT dan Pakai Narkoba, Anggota Polda Metro Jaya Dilaporkan Istri ke Propam
Menurut Zulpan, pemeriksaan dilakukan karena sejumlah anggota polsek tersebut melakukan pelanggaran disiplin dalam menjalankan tugas.
Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan secara terperinci pelanggaran yang dilakukan. Dia hanya mengatakan bahwa kasus yang menjerat 13 anggota Polri tersebut sudah ditindaklanjuti Propam.
Jabatan Kanitreskrim Polsek Metro Setiabudi yang sebelumnya diduduki oleh Kompol Lucky Carvarino pun telah digantikan oleh AKP Billy Gustiano.
Baca juga: Diduga Lakukan KDRT dan Pakai Narkoba, Anggota Polda Metro Jaya Diperiksa Propam
"Dimutasi terkait adanya pelanggaran disiplin yang dilakukannya. Pelanggaran disiplin khususnya terkait SOP dalam tugasnya," kata Zulpan.
Adapun mutasi 13 anggota Polsek Metro Setiabudi itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran nomor ST/71/II/KEP./2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.