JAKARTA, KOMPAS.com - Micro lockdown diberlakukan di Perumahan Kebon Jeruk Indah Kembangan Jakarta Barat setelah 15 warga dinyatakan positif Covid-19.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, pembatasan mobilitas warga itu berlaku sejak hari ini, Rabu (9/2/2022).
"Treatment sudah kami lakukan terus di sana, saat ini kita berlakukan micro lockdown sesuai dengan perkembangan situasi," ujar Binsar H Sianturi dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Lakukan Pelanggaran, 13 Anggota Polsek Metro Setiabudi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Sebelum diberlakukan micro lockdown, Polsek Kembangan bersama Puskesmas Kembangan melakukan tracing dan testing di perumahan itu.
Polsek Kembangan telah berkoordinasi dengan Kelurahan Srengseng dan Satgas Covid-19 untuk memberlakukan micro lockdown.
"Hal ini kami lakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar, agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas," kata Binsar.
Binsar mengimbau warga Kelurahan Srengseng Jakarta Barat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker.
Sebagai informasi, jumlah kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, masih terus mengalami lonjakan.
Baca juga: Narapidana Ungkap Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Tangerang, Kalapas: Silakan Bicara Apa Adanya
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga Selasa (8/2/2022) kemarin tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 10.817.
Dengan demikian, jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota mencapai 1.004.469 kasus, terhitung sejak Maret 2020 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.