TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Asep Sunandar berujar, pihaknya akan membenahi sejumlah bangunan dan menyesuaikan teknis operasional di lapas tersebut.
Kata dia, pembenahan yang dilakukan di antaranya adalah rehabilitasi Blok C2, lokasi yang terbakar hebat hingga menewaskan 49 narapidana pada 8 September 2021.
Kini, rehabilitasi itu baru memasuki proses lelangan.
"Terkait dengan Blok C2 juga, blok yang terbakar itu, belum direhab. Jadi itu juga sedang proses lelang," papar Asep kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Disebut Tak Pernah Periksa Jaringan Listrik
Selain itu, pihaknya juga sedang membongkar salah satu blok yang ada di lapas.
Menurut Asep, blok yang akan dibongkar nantinya akan berkonsep seperti hunian di Lapas Cipinang.
"Blok B sedang dibongkar, nanti dibangun seperti Lapas yang di Cipinang, berlantai dua. Jadi semua sedang berproses, sedang kami bangun," paparnya.
Selain itu, Lapas Kelas I Tangerang kini menambah jumlah tim pemeriksa yang berada di bagian penerima barang dari kerabat atau rekan untuk narapidana yang berada di lapas.
Selama pandemi Covid-19 ini, pihaknya melarang narapidana untuk dikunjungi, tetapi mengizinkan kerabat atau rekan mereka untuk mengirimkan barang.
Baca juga: Pengakuan Napi Lapas Tangerang, Bayar Rp 5.000 Per Minggu untuk Tidur di Aula, Rp 2 Juta di Kamar
Dengan demikian, lanjut Asep, tim baru itu membantu proses pemeriksaan bersama dengan petugas pintu utama (P2U).
"Nah di depan diperiksa, dilabeli barang itu sudah aman, baru masuk ke P2U. Diperiksa lagi melalui scanner, melalui mesin. Jadi P2U tidak terlalu repot di sana karena dibantu dengan tim," tuturnya.
Lapas Tangerang terbakar
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyatakan, kebakaran mulanya terjadi di Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba.
Blok C itu ditempati 122 warga binaan.
Dari 122 narapidana, sebanyak 40 narapidana tewas di lapas; satu narapidana tewas di ambulans; dan delapan narapidana tewas di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.
Para narapidana yang tewas di RSUD disebabkan oleh luka bakar yang mereka alami.
Sementara itu, akibat kebakaran tersebut, puluhan narapidana mengalami luka-luka.
Dari 49 napi yang tewas, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang narapidana kasus terorisme, dan sisanya narapidana kasus narkoba.
Di antara mereka yang tewas ada dua warga negara asing dan sisanya warga negara Indonesia.
Terkini, kasus itu sudah memasuki meja hijau. Ada empat pegawai lapas (nonaktif) yang menjadi terdakwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.