TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Asep Sunandar buka suara berkait dugaan praktik jual beli kamar hingga kemungkinan adanya narapidana menarik iuran dari napi lain di lapas tersebut.
Pernyataan Asep menjawab dugaan praktik jual beli kamar tahanan yang diungkap oleh narapidana bernama Ryan Santoso saat bersaksi dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, 8 Februari 2022.
Baca juga: Usai Terbakar, Lapas Kelas I Tangerang Akan Benahi Sejumlah Bangunannya
Berikut merupakan pernyataan Asep:
Asep Sunandar mulanya mengaku kaget mendengar pernyataan soal dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Tangerang.
Dia menyebutkan, setelah dugaan tersebut terungkap, pihak lapas memanggil Ryan untuk dimintai keterangan soal pernyataannya di persidangan.
Saat diperiksa pihak lapas, Ryan mengaku mengetahui soal adanya praktik jual beli kamar itu dari temannya.
"Kemudian (ditanya), 'Kok kamu berbicara seperti itu? Itu kenapa?'. (Ryan bilang), 'Kata teman saya.' Dia (Ryan) bilang gitu, jadinya lempar ke teman," kata Asep kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Menduga Ada Napi Tarik Pungli di Lapas Tangerang, Kalapas: Sering Terjadi di Beberapa Lapas
Menurut Asep, saat dipanggil, Ryan juga ditanya apakah dia merupakan pihak yang meminta uang kepada para narapidana di Lapas Kelas I Tangerang.
Ryan mengaku bukan orang yang meminta uang kepada narapidana-narapidana di sana.
"Ditanyakan dengan sebenar-benarnya, 'Apakah kamu sebagian orang yang minta uang kah?' Tidak katanya (Ryan)," ujar Asep.
Asep menyebutkan bahwa Ryan yang sempat mendekam di Blok C2, lokasi yang terbakar hebat pada 8 September 2021, kini menghuni Blok F.
Baca juga: Narapidana Ungkap Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Tangerang, Kalapas: Silakan Bicara Apa Adanya
Pihak lapas, lanjut Asep, kemudian bertanya apakah ada pihak yang meminta uang kepada Ryan selama dia mendekam Blok F.
Asep menyebutkan, saat diperiksa, Ryan mengaku tak ada yang meminta duit selama dia di Blok F.
Dalam kesempatan itu, Asep menduga bahwa praktik jual beli kamar di Lapas Kelas I Tangerang bisa saja terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala lapas di sana.
"Mungkin dulu, ya, mungkin (ada praktik jual beli kamar)," ujarnya.