JAKARTA, KOMPAS.com - Briptu Christy Sugiarto, seorang polisi wanita (polwan) buron Polresta Manado, ditangkap seorang diri di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat membenarkan informasi penangkapan Christy pada Rabu (9/2/2022).
"Iya benar. (Ditangkap) sendiri," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Briptu Christy, Polwan Buron Polresta Manado Tertangkap Propam di Kemang Jaksel
Menurut Zulpan, Briptu Christy ditangkap Propam Polda Metro Jaya di tempat persembunyiannya di sebuah hotel.
"Diamankan di hotel," jelas Zulpan.
Zulpan tidak menjelaskan secara terpirinci perihal penangkapan buron Polresta Manado tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini Briptu Christy sudah dibawa oleh Propam untuk diperiksa lebih lanjut.
Dia menambahkan bahwa Polda Metro Jaya selanjutnya bakal berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan Briptu Christy.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," pungkas Zulpan.
Sebelumnya, Polresta Manado, Sulawesi Utara, memasukkan Briptu Christy Sugiarto ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.