JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 6 tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum juga ditangkap.
Pelaku berinisial K alias Tebet, seorang penjual siomay keliling, diduga memperkosa ZF. Kasus ini dilaporkan ke polisi pada Januari 2022.
Ayah korban, MBR, berharap polisi segera menangkap pelaku.
"Belum ada informasi pelaku ditangkap, masih menanti (pelaku ditangkap)," kata MBR saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Disetubuhi Tukang Siomay
Saat ini, MBR fokus menangani kondisi ZF. Terkini, ZF menjalani pemulihan kejiwaan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta Selatan.
MBR mengatakan, kondisi ZF membaik setelah mengalami trauma akibat kekerasan seksual yang dialami.
"Alhamdulillah traumanya sudah membaik sedikit," kata MBR.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, penyidik masih memburu pelaku.
"(Pelaku) masih dicari. Nanti dikabari," kata Ridwan.
Ridwan menuturkan, jajarannya sudah mendatangi rumah pelaku. Namun saat itu penyidik hanya bertemu istri pelaku.
"Kita sudah tanya istrinya. Istrinya juga bilang memang hubungannya tidak terlalu terbuka," kata Ridwan.
Baca juga: Tukang Siomay yang Setubuhi Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Diduga Kabur ke Luar Kota
Kemudian, polisi mendatangi lokasi yang diduga tempat persembunyian, namun pelaku tak ditemukan.
"Sudah kita datangi, kita masuk. Sekarang kita lagi mengembangkan, mudah-mudahan bisa kita amankan," ucap Ridwan.
Kasus kekerasan seksual ini terjadi setelah ZF melapor ke orangtuanya. ZF menghubungi ayahnya melalui telepon dan mengadukan perbuatan K.
ZF bercerita peristiwa kekerasan yang ia alami kepada MBR. ZF juga mengeluh sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil.
Ketika itu, ZF dibawa ke rumah sakit untuk melakukan visum.
Berdasarakan keterangan dari dokter saat visum, terdapat lecet pada bagian kemaluan ZF.
Kasus ini telah dilaporkan ke ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.