JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim meminta masyarakat tidak memaksakan diri isolasi mandiri jika tak memiliki rumah atau tempat yang memadai.
Ia mengatakan, pemerintah telah menyediakan tempat isolasi terpusat, salah satunya Gelanggang Olahraga (GOR) Sunter, Kecamatan Tanjung Priok.
"Diimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri melakukan isolasi mandiri di rumah. Terlebih jika tempat tinggalnya tidak representatif atau tidak memadai," kata Ali, dikutip dari siaran pers, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Penularan Covid-19 di Jakarta Utara Meningkat, Kini Kasus Harian Capai 2.060
Pemkot Jakarta Utara menyiapkan GOR Sunter dengan kapasitas 400 tempat tidur. Sebanyak 100 tempat tidur disiapkan di lantai dasar dan 300 tempat tidur di lantai dua.
Ali mengatakan, saat ini lantai dasar disekat menjadi dua bagian, untuk laki-laki serta ibu dan anak.
"Meskipun tidak kita inginkan, tapi jika terjadi ledakan kasus nantinya lantai dasar hanya untuk ibu dan anak. Untuk para laki-laki akan dipindah ke lantai dua," kata dia.
Tak hanya itu, fasilitas lainnya seperti toilet juga telah disiapkan. Kemudian, pemkot juga menyediakan makan tiga kali sehari.
Selain itu, Ali mengingatkan agar masyarakat memperketat protokol kesehatan, antara lain memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan melakukan vaksinasi Covid-19.
"Kami berharap lokasi isolasi terkendali ini tidak terpakai oleh masyarakat, namun jika angka penularan Covid-19 tinggi setidaknya kita sudah bersiap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Jakarta Utara," ucap dia.
Baca juga: Keterisian RS Covid-19 Naik, Apa Saja Syarat Isolasi Mandiri di Rumah?
Ketentuan terbaru mengenai perawatan pasien Covid-19 diatur dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022.
Pasien bisa dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri di rumah, bergantung pada kondisi dan tingkat keparahan gejala.
Berikut rinciannya:
Syarat klinis dan perilaku
Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.
Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.