TANGERANG, KOMPAS.com - RM, warga negara asing (WNA) asal India, disebut menggunakan paspor, surat vaksinasi Covid-19, dan hasil tes PCR palsu, saat masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, pada 8 Februari 2022.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Romi Yudianto menyatakan, pihaknya mengetahui hal itu usai menangkap RM pada 8 Februari 2022.
Setelah ditangkap, warga negara (WN) India itu digeledah dan diperiksa.
Berdasar penggeledahan dan pemeriksaan, warga negara India itu diketahui memalsukan paspor, sertifikat vaksinasi Covid-19, hasil tes PCR, dan asuransi.
Baca juga: Ketika Sindikat Tes PCR Palsu Beroperasi di Bandara Halim, 8 dari 11 Surat Lolos Pemeriksaan
Romi mengatakan, RM juga memiliki beberapa kartu tanda pengenal asal Kanada.
"RM tertangkap tangan menggunakan paspor palsu berinisial VM dengan foto yang telah diganti," ujar Romi dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
"Dirinya juga kedapatan memalsukan sertifikat vaksin, surat PCR, asuransi, hingga (memiliki) beberapa kartu (tanda) pengenal Kanada," sambungnya.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan maspai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 721, RM menghilangkan dokumen-dokumen palsu itu kecuali paspor dan asuransi.
Baca juga: Polisi: Beberapa Pembuat Surat PCR Palsu adalah Pegawai Lab dan Klinik
Boarding pass pesawat juga turut dilenyapkan oleh WN India itu.
"RM diketahui memotong dokumen-dokumen tersebut menjadi serpihan kecil, kemudian membuangnya ke dalam kloset di Terminal Kedatangan (Bandara Soekarno-Hatta," jelas Romi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.