Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Sumbang Kasus Harian dan Aktif Covid-19 Terbanyak di Jawa Barat

Kompas.com - 10/02/2022, 16:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kota Depok menjadi penyumbang kasus harian dan kasus aktif Covid-19 terbanyak di Jawa Barat. Berdasarkan data terbaru pada 9 Februari, kasus harian di Depok bertambah 2.094 sehingga kasus aktifnya mencapai 17.723.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun meminta Satgas Covid-19 Kota Depok untuk ketat mengawasi pergerakan dan kepatuhan protokol kesehatan agar menekan paparan Covid-19 di masa PPKM Level 3.

Emil, sapaannya, meminta Pemkot Depok menyiapkan kebutuhan dan fasilitas kesehatan, seperti ambulans, oksigen, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, dan menambah lokasi isolasi terpusat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: UPDATE: Kasus Baru Covid-19 di Depok Tembus 2.094, Totalnya 124.187

Emil pun meminta Pemkot Depok proaktif untuk menertibkan restoran dan kafe agar tak melanggar protokol kesehatan serta jam operasional.

”Bangun komunikasi publik terkait kepatuhan protokol kesehatan dan informasi sesungguhnya kepada masyarakat terkait kondisi Covid-19. Koordinasi dan komunikasi dengan rumah sakit untuk prioritas pasien sedang dan berat. Begitu pula dengan vaksin yang perlu terus ditingkatkan,” kata Emil dikutip dari Kompas.id, Rabu (9/2/2022).

Sementara itu Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pihaknya segera mempersiapkan kebutuhan fasilitas kesehatan tidak hanya di rumah sakit rujukan, tetapi juga tempat isolasi terpusat di Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia.

Sebelumnya sudah ada Wisma Makara UI yang juga digunakan untuk tempat isolasi. Pihaknya pun akan terus mengejar vaksinasi dan vaksin penguat (booster). Saat ini cakupan vaksin di segala kelompok umur sudah 70 persen, sedangkan vaksin penguat mencapai 5 persen.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Depok Melonjak, Ambulans PMI Tiap Hari Bolak-balik Antarkan Pasien ke RS dan Tempat Isolasi

Idris melanjutkan, sesuai ketentuan PPKM Level 3 di Kota Depok, ada kebijakan pengetatan, seperti jam operasional kafe dan mal yang dibatasi hingga pukul 21.00 dan 25 persen pengunjung. Pengetatan juga berlaku untuk minimarket, pasar swalayan, dan pasar tradisional.

Adapun untuk pedagang kaki lima, pedagang eceran, dan warung kecil yang beroperasi pukul 17.00 diperbolehkan beroperasi hingga pukul 23.00. Melebihi jam operasional, tim satgas memberlakukan tindak tegas bagi pelaku unit usaha.

Begitu pula dengan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) hanya 25 persen di semua tingkat pendidikan.

Orangtua pelajar mempunyai kewenangan jika tidak ingin anaknya untuk mengikuti PTMT. Berdasarkan data, setidaknya ada 500 kasus guru dan pelajar terpapar Covid-19. Tercatat ada 41 sekolah tutup karena kluster sekolah.

Dalam penanganan pandemi Covid-19, pihaknya menyiapkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 100 miliar. Dana itu berasal dari belanja tak terduga (BTT).

”Kami mengimbau warga untuk protokol kesehatan ketat, seperti menggunakan masker dengan baik dan benar, mencuci tangan, tidak berkerumun, dan jangan keluar jika tida ada kegiatan mendesak,” kata Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com