JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 25 wilayah rukun tetangga (RT) di Jakarta Barat tengah menjalani micro lockdown atau karantina wilayah sejak 7 Februari 2022.
Wilayah zona merah tersebut rencananya akan dikarantina hingga Minggu (13/2/2022).
Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat (Sudinkes Jakbar) menyebutkan, setelah melewati masa karantina hampir dua pekan, puluhan wilayah RT tersebut tidak langsung dibuka begitu saja.
Baca juga: Ada 25 RT Zona Merah Covid-19 di Jakarta Barat, Micro Lockdown Diterapkan sejak Pekan Lalu
Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudinkes Jakbar, dr Arum Ambarsari mengatakan hal itu tergantung kasus aktif di wilayah tersebut.
"Nanti tergantung kondisi kasus aktif dan jumlah rumah yang terkena kasus Covid-19. Patokannya pada jumlah rumah yang terdapat kasus aktifnya," kata Arum saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).
Adapun RT berstatus zona merah jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama seminggu terakhir.
Dengan demikian, kata Arum, jika dalam lingkungan RT, yang memiliki jumlah kasus aktif yang tinggal kurang dari lima rumah, maka RT tersebut dapat dibuka.
"Betul, bagi RT dengan jumlah kasus aktif masih melebihi lima rumah, berarti lanjut karantina. Data baru dipublikasikan setiap Senin," imbuh Arum.
Baca juga: Ada Puluhan Zona Merah di Jakarta Barat, Paling Banyak di 4 Kecamatan Ini
Sementara itu, 25 RT yang tengah diterapkan karantina wilayah di Jakarta Barat tersebar di 13 kelurahan sebagai berikut:
Cengkareng Timur
1. RT 7 / RW 14
2. RT 9/RW 14
3. RT 6 / RW 14
Cengkareng Barat
4. RT 8 / RW 5