Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Kemacetan Jakarta Terus Turun, Pemprov DKI Beberkan Lima Jurusnya

Kompas.com - 11/02/2022, 14:40 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks dan peringkat kemacetan di DKI Jakarta terus menurun. Hal itu berdasarkan data Tomtom Traffic Index 2021.

Jakarta menempati peringkat ke-46 dari 404 kota yang diukur, dengan indeks kemacetan 34 persen.

Pada 2020, Jakarta menempati peringkat ke-31 dengan indeks 36 persen.

Baca juga: Urai Kemacetan, Polisi Uji Coba Contraflow di Jalur Jakarta-Bekasi

Tahun sebelumnya menempati peringkat ke-10 dengan indeks 53 persen. Kemudian, pada 2018 menempati peringkat ketujuh dengan indeks 53 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, indeks kemacetan di Jakarta yang konsisten turun merupakan kabar baik yang patut disyukuri.

"Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jakarta. Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Jakarta yang mendukung berbagai upaya pemprov dalam mengatasi kemacetan di Jakarta," kata Syafrin dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Syafrin mengatakan, ada lima upaya yang dilakukan Pemprov DKI membuat tingkat kemacetan di Jakarta terus menurun.

Pertama, menata stasiun KRL yang terintegrasi dengan Transjakarta dan MRT/LRT serta memperbaiki sistem integrasi angkutan umum melalui program JakLingko.

Baca juga: Anies Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Akan Atasi Kemacetan Jakarta

Dengan demikian, mobilitas masyarakat termasuk aksesibilitas pejalan kaki serta integrasi antarmoda menjadi teratur dan tertata.

Kedua, meningkatkan kualitas dan area jangkau angkutan umum di DKI Jakarta, sehingga minat masyarakat untuk beralih dari penggunaan kendaaan pribadi ke angkutan umum menjadi lebih tinggi.

Ketiga, menambah dan merevitalisasi trotoar, serta menambah jalur sepeda, sehingga meningkatkan minat masyarakat menggunakan moda transportasi yang ramah lingkungan.

Keempat, pada 2021, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menangani 38 titik kemacetan.

Sejak 2018 sampai akhir 2021, terdapat 108 titik kemacetan yang telah berhasil ditangani, sehingga target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk kecepatan rata-rata di 41 koridor jalan utama pada jam sibuk terlampaui yaitu 24,91 km/jam.

Baca juga: 25 RT di Jakbar Micro Lockdown hingga Akhir Pekan, Sudinkes: Dibuka Tergantung Kasus Aktif

Terakhir, menerapkan kebijakan pembatasan lalu lintas yaitu penerapan kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap pada 25 ruas jalan utama di jam-jam sibuk, yakni pada Senin-Jumat, pukul 06.00 - 10.00 WIB dan 16.00 - 21.00 WIB.

Pada masa pengendalian Covid-19 ini, jumlah ruas jalan ganjil genap hanya pada 13 ruas jalan serta pada pintu-pintu masuk tempat wisata utama, seperti di Ancol Taman Impian, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com