JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka posko pengaduan terkait minyak goreng bagi masyarakat.
Ketua YLKI Tulis Abadi mengatakan, pihaknya akan membuka posko tersebut hingga akhir Februari 2022.
"Silakan kepada masyarakat atau konsumen yang masih menemukan adanya anomali-anomali minyak goreng, baik karena kelangkaan ataupun karena harganya masih tinggi, silakan mengadukan melalui layanan yang disediakan," kata Tulus di acara Press Briefing YLKI tentang Advokasi Minyak Goreng yang digelar virtual, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Survei YLKI: Mayoritas Harga Minyak Goreng di Pasaran Lebih Tinggi Dibandingkan Harga Subsidi
Adapun layanan tersebut bisa dilakukan masyarakat melalui situs www.pelayanan.ylki.or.id atau telepon di nomor (021) 7971378 atau (021) 7981858.
Pembukaan posko pengaduan ini, kata Tulus, menjadi salah satu tes kebijakan pemerintah.
Sebab, sebelumnya pemerintah telah menjanjikan bahwa pada 1 Februari 2022, akan menyelesaikan segala masalah terkait minyak goreng.
"Tapi ternyata belum. Kemarin pemerintah janji minggu ketiga Februari, maju mundur. Ini sama saja pemerintah melakukan wanprestasi," kata dia.
Pasalnya, kata Tulus, apa yang dikatakan pemerintah tidak bisa terbukti.
Baca juga: Disperindag Tangsel Minta Asparindo Jual Minyak Goreng di bawah Rp 14.000
Dengan demikian, sebagai pengawas dan pelindung konsumen, YLKI pun membuka posko tersebut sebagai bentuk kontrol kebijakan pemerintah.
"Kami ajak masyarakat untuk melaporkan itu kepada YLKI," kata dia.
Diketahui, keberadaan minyak goreng saat ini masih sulit didapatkan oleh masyarakat. Jika ada pun, harganya sangat mahal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.