JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta terus memantau ketersediaan minyak goreng di Ibu Kota.
Sub Koordinator Perdagangan Dalam Negeri Dinas PPKUKM Hardi mengatakan, pihaknya meminta distributor untuk segera mendistribusikan minyak goreng.
"Kami terus memantau dan monitor di lapangan dan berkoordinasi dengan distributor agar segera memenuhi kewajibannya untuk mendistribusikan minyaknya," kata Hardi saat dihubungi, Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Survei YLKI: Mayoritas Toko di Jakarta dan Bekasi Tak Punya Stok Minyak Goreng
Dengan demikian, kata dia, masyarakat bisa segera memperoleh minyak goreng untuk kebutuhannya.
Dari hasil pemantauan lapangan saat ini, diketahui bahwa ketersediaan minyak goreng belum normal.
Namun, Hardi mengatakan bahwa harga jual minyak goreng kemasan sudah Rp 14.000 per liter, sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Hardi mengatakan, ketersediaan minyak goreng di pasaran diatur langsung oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Semua Kemendag yang atur melalui distributor yang ada," kata dia.
Saat ini, ujar Hardi, Perumda Pasar Jaya sudah memiliki stok minyak goreng. Namun, pihaknya belum mengetahui jumlah yang disalurkan distributor kepada Pasar Jaya.
Adapun survei Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menunjukkan bahwa ketersediaan minyak goreng di wilayah Jakarta dan Bekasi tidak normal.
Staf Bidang Penelitian YLKI Niti Emil mengatakan, dari 30 toko yang disurvei, terdapat 57 persen atau 17 toko yang tidak memiliki ketersediaan minyak goreng.
"Mayoritas di 17 toko tidak tersedia minyak goreng kelapa sawit baik harga yang bersubsidi maupun harga yang masih mahal," ujar Niti di acara Press Breafing YLKI tentang Advokasi Minyak Goreng secara virtual, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: YLKI Minta Pemerintah Perhatikan Kuota Kebutuhan dan Pengaturan Harga Minyak Goreng
Hasil survei juga menunjukkan, 30 persen atau 9 toko tidak memiliki ketersediaan minyak goreng yang tidak bersubsidi. Artinya, harganya masih tinggi.
Kemudian, terdapat 10 persen atau 3 toko memiliki ketersediaan minyak goreng bersubsidi serta satu toko yang menyediakan minyak goreng dengan harga subsidi dan tidak bersubsidi.
YLKI juga melakukan survei tentang kesesuaian harga minyak goreng dengan harga subsidi pemerintah. Hasilnya, 69 persen atau 9 toko menjual minyak goreng di atas standar.