Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Belum Tempati Lapak Baru di Pasar Lama Tangerang, Ini Alasannya

Kompas.com - 12/02/2022, 12:20 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) mengakui, para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama belum menempati lapak baru mereka hingga saat ini.

PT TNG yang merupakan BUMD Pemerintah Kota Tangerang itu telah menata ulang tahap pertama kawasan Pasar Lama pada 2-7 Februari 2022.

Setelah ditata ulang, para PKL seharusnya berjualan di badan Jalan Kisamaun, lokasi berdirinya kawasan kuliner Pasar Lama.

Baca juga: Duduk Perkara Mengapa Warga Tolak Penataan Ulang Kawasan Kuliner Pasar Lama

Direktur Utama PT TNG Edi Candra berujar, para pedagang belum menempati lapak baru lantaran jumlah PKL yang menempati Pasar Lama jauh lebih banyak setelah kawasan itu ditata ulang.

"Belum (menempati lapak baru). Ini masih kategorinya masih mengikuti konsep semula," paparnya dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (11/2/2022).

"Sebenarnya dikarenakan banyaknya data pedagang di luar data yang dimiliki, jauh sekali," sambung dia.

Edi menyebutkan, mulanya PKL di sana berjumlah 262 pedagang. Namun, setelah PT TNG mendata ulang, PKL yang berjualan di Pasar Lama menjadi 450 orang.

Baca juga: 200 Warga Sukasari Bikin Petisi Tolak Konsep Tata Ulang Pasar Lama

Ia menuturkan, pihaknya tak ingin para PKL yang sudah lama berjualan di sana tersingkir setelah penataan dilakukan.

"Daripada nanti cepat, nanti orang yang pedagang lama nanti tersingkir, jadi kita benar-benar proses screening kita perketat," sebutnya.

PT TNG hendak mencari masukan dari masyarakat untuk mengetahui PKL yang tergolong pedagang lama atau pedagang baru.

"Dalam proses penataannya juga kita membutuhkan banyak masukan dari masyarakat sekitar, ini pedagang lama atau pedagang baru," ucap Edi.

Baca juga: PKL Pasar Lama Sebut Cuma Bayar Ratusan Ribu untuk Pungli, Kini Mesti Rogoh Jutaan Rupiah buat Sewa Lapak

Adapun konsep PT TNG menyiapkan lapak PKL di badan Jalan Kisamaun ditolak oleh warga.

Sebab, kendaraan bermotor dilarang melewati Jalan Kisamaun saat para PKL berjualan.

Dikhawatirkan, jika kendaraan dilarang melewati jalan itu, ambulans dan mobil pemadam kebakaran bakal kesulitan melintas saat dibutuhkan oleh warga.

Sebanyak 200 warga yang tinggal di sekitar Jalan Kisamaun menandatangani petisi yang berisi penolakan konsep baru tersebut.

Petisi itu telah diserahkan kepada DPRD Kota Tangerang pada Kamis (10/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com