"Dalam proses penataannya juga kita membutuhkan banyak masukan dari masyarakat sekitar, ini pedagang lama atau pedagang baru," ucap Edi.
Adapun konsep PT TNG menyiapkan lapak PKL di badan Jalan Kisamaun ditolak oleh warga.
Sebab, kendaraan bermotor dilarang melewati Jalan Kisamaun saat para PKL berjualan.
Dikhawatirkan, jika kendaraan dilarang melewati jalan itu, ambulans dan mobil pemadam kebakaran bakal kesulitan melintas saat dibutuhkan oleh warga.
Sebanyak 200 warga yang tinggal di sekitar Jalan Kisamaun menandatangani petisi yang berisi penolakan konsep baru tersebut.
Petisi itu telah diserahkan kepada DPRD Kota Tangerang pada Kamis (10/2/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.