Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Beroperasi, Holywings Bogor Didenda Rp 1 Juta karena Langgar Aturan PPKM

Kompas.com - 12/02/2022, 12:31 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi denda administrasi kepada kafe dan resto Holywings sebesar Rp 1 juta karena melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 9 Tahun 2022 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, dalam razia yang berlangsung pada Jumat (11/2/2022) malam, Holywings terbukti melanggar aturan terkait jumlah pengunjung.

Agus menyebutkan, sanksi itu diberikan sebagai bentuk ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mengawasi tempat hiburan dan usaha di masa PPKM level 3.

"Kita beri sanksi denda Rp 1 juta kepada Holywings karena melanggar jumlah kapasitas pengunjung yang seharusnya maksimal 25 persen, ini lebih dari itu, sampai di atas 40 persen," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Bima Arya Wajibkan Holywings Bogor Jual Bajigur dan Bandrek

Agus menambahkan, saat ini kafe Holywings yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, hanya dikenai sanksi administrasi dan teguran. Kafe tersebut masih diizinkan beroperasi.

Namun, sambung Agus, apabila ke depannya peringatan tersebut tidak digubris dan pihak Holywings masih melakukan pelanggaran, maka tim Satgas Covid-19 Kota Bogor yang terdiri dari petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP akan menyegel tempat usaha itu.

"Saat ini kita masih kenakan sanksi denda. Apabila nanti melanggar lagi sampai tiga kali, kita akan segel Holywings," sebut Agus.

Baca juga: Saat Holywings Bogor Ubah Konsep, Jadi Resto Keluarga agar Diizinkan Beroperasi oleh Bima Arya

Adapun Holywings Bogor baru dibuka pada Selasa (8/2/2022). Holywings diizinkan beroperasi di Kota Bogor dengan sejumlah syarat, salah satunya menjual minuman khas Sunda seperti bajigur dan bandrek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com