Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Satu Lagi Pembunuh Bayaran yang Bunuh Pemuda di TPU Pesanggrahan

Kompas.com - 12/02/2022, 13:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Selatan kembali membekuk satu orang pria berinisial DA yang turut terlibat dalam pembunuhan pemuda berinisial VF (22).

Pembunuhan itu terjadi di Tempat Pemakaman Umum kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/2/2022) pagi.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKP Yefta Ruben mengatakan, total ada dua pelaku yang sudah ditangkap.

"Sebelumnya adalah tersangka MYL. Hasil pengembangannya dengan inisial DA," ujar Yefta dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Kematian Pemuda di TPU Pesanggrahan yang Terkuak...

Yefta mengatakan, penyidik menangkap DA di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat malam. Saat itu DA berusaha melarikan diri.

"DA ditangkap di jalan layang. Motif sementara pelaku adalah ekonomi. Interogasi awal menerima imbalan uang dari otak pembunuhan," kata Yefta.

Yefta mengatakan, penyidik tengah memburu dalang dari pembunuhan yang membayar para eksekutor.

"Identitas sudah kami kantongi, tapi untuk sementara karena tim sedang dalam pengejaran, kami belum bisa sampaikan karena tim masih bekerja di lapangan," kata Yefta.

Baca juga: Pemuda di Pesanggrahan Ditikam Pembunuh Bayaran dengan Gunting

Sebelumnya, pelaku yang merupakan pembunuh bayaran, MYL, ditangkap pada Kamis malam atau atau beberapa jam setelah jasad korban ditemukan dengan dua luka tusuk di TPU.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, MYL ditangkap di kawasan Tangerang, Banten.

Hasil keterangan sementara, pelaku membunuh korban dengan cara menusuk menggunakan gunting yang disediakan oleh dalang pembunuhan ini.

"Dari interogasi, MYL tidak mengenal korban. Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut," ujar Budhi.

Baca juga: Pelaku Dijanjikan Rp 1 Juta untuk Bunuh Pemuda di TPU Pesanggrahan

Adapun anggota Polres Jaksel bersama Polda Metro Jaya sedang memburu aktor yang memerintahkan MYL untuk menghabisi nyawa korban.

Pelaku MYL dan DA dijanjikan menerima upah Rp 2 juta oleh aktor pembunuhan. Masing-masing akan menerima Rp 1 juta.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyebutkan bahwa MYL dan DA masing-masing baru menerima uang muka Rp 500.000.

"Dari perjanjian oleh orang yang nyuruh ini sebagian uang muka sudah diberikan kepada pelaku," kata Budhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com