JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengingatkan masyarakat yang memiliki penyakit komorbid untuk mengontrol kondisi kesehatannya.
Sebab, kata dia, apabila pengidap komorbid terpapar Covid-19, gejala ringan yang dialami berpotensi berubah menjadi berat. Kasus tersebut sudah ditemukan di Jakarta.
"Beberapa case kami di rumah sakit, dia tanpa gejala tapi ada komorbid. Contoh ada diabetes atau hipertensi yang tidak pernah terkontrol. Dia butuh ke rumah sakit, pas dites ternyata positif (Covid-19) juga. Jadi Covid-19-nya ringan tapi butuh perawatan untuk komorbidnya," kata Widyastuti dalam acara pembukaan Indonesia Content Creator Summit yang disiarkan langsung melalui akun Instagram @jcccommunity, Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Kadinkes DKI Sebut Pandemi Covid-19 di Jakarta Saat Ini Tak Lebih Parah dari Tahun Lalu
Oleh karena itu, kontrol penyakit bawaan pun menjadi sangat penting agar tubuh tetap sehat dan bugar.
Lebih lanjut Widyastuti mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta tahun ini yang meningkat akibat varian Omicron tidak lebih parah dari 2021.
Hal tersebut dilihat dari jumlah tempat tidur pasien di rumah sakit rujukan yang hanya terisi sekitar 3.800 dari kasus positif harian tertinggi sekitar 15.800.
"Kami harap warga tidak panik tapi tetap waspada. Covid-19 tetap ada tapi secara klinis tidak lebih parah dari tahun lalu," kata Widyastuti.
Baca juga: Anies: Kami Kolaborasi dengan Content Creator untuk Percepat Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan
Widyastuti menjelaskan, kondisi ini berbeda dengan gelombang kedua pandemi Covid-19 yang terjadi Juli 2021.
Saat itu, tempat tidur pasien terisi hingga lebih dari 10.000, padahal jumlah kasus harian tak lebih tinggi dari gelombang ketiga saat ini.
"Kasus tertinggi tahun lalu, 14.600 warga positif. Saat warga 14.600 yang butuh rumah sakit, tempat tidur terisi 10.000 lebih. Tempat tidur kami di 194 rumah sakit itu semua dipakai, 95 persen lebih terisi baik isolasi biasa maupun ICU," kata dia.
Baca juga: Baru Beroperasi, Holywings Bogor Didenda Rp 1 Juta karena Langgar Aturan PPKM
Menurut Widya, saat ini meskipun banyak warga yang terinfeksi Covid-19, tetapi mayoritas tidak membutuhkan perawatan rumah sakit.
Mayoritas pasien hanya menjalani isolasi mandiri karena dampak klinis yang timbul adalah gejala ringan atau bahkan tanpa gejala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.