JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, pria berinisial DA memiliki peran dalam membunuh pemuda VF (22) di TPU kawasan Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) pagi.
DA membantu eksekutor, MYL, dalam membunuh korban. Dia mencekik leher korban, sedangkan MYL menusuk menggunakan gunting.
"Dari hasil interogasi awal, dia ini adalah yang memegangi korban dan mencekik korban," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Yefta Ruben dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Lagi Pembunuh Bayaran yang Bunuh Pemuda di TPU Pesanggrahan
Yefta mengatakan, pelaku DA juga orang yang menghubungkan otak pembunuhan ini dengan MYL. Otak pembunuhan tersebut saat ini masih buron.
"Dia juga diduga sebagai penghubung terhadap otak (pembunuhan) yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran," kata Yefta.
Pembunuh bayaran berinsial MYL dan DA ditangkap pada Kamis dan Jumat malam di dua lokasi berbeda.
Pelaku MYL ditangkap oleh polisi di kawasan Tengerang, Banten. Sementara itu, DA ditangkap di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca juga: Berusaha Melarikan Diri, Pembunuh Pemuda di Pesanggrahan Ditembak
Hasil keterangan sementara, pelaku MYL membunuh korban dengan cara menusuk menggunakan gunting.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, gunting yang digunakan MYL untuk membunuh korban disediakan oleh dalang pembunuhan ini.
"Dari interogasi, MYL tidak mengenal korban. Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut," ujar Budhi.
Adapun anggota Polres Jaksel bersama Polda Metro Jaya sedang memburu aktor yang memerintahkan MYL untuk menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Kematian Pemuda di TPU Pesanggrahan yang Terkuak...
Pelaku MYL dan DA dijanjikan menerima upah Rp 2 juta dari aktor pembunuhan. Masing-masing akan menerima Rp 1 juta.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyebutkan bahwa MYL dan DA masing-masing baru menerima uang muka Rp 500.000.
"Dari perjanjian oleh orang yang nyuruh ini sebagian uang muka sudah diberikan kepada pelaku," kata Budhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.