Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restoran dan Tempat Karaoke di Jakarta Barat Langgar Aturan PPKM Level 3

Kompas.com - 13/02/2022, 16:59 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Barat mengadakan patroli pengawasan protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di kawasan CNI, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (12/2/2022).

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban pengawasan prokes ini dilakukan di sejumlah tempat umum dan tempat usaha.

"Dilakukan imbauan persuasif serta pembubaran aktivitas kerumunan terhadap pedagang dan warga di kawasan tersebut," kata Arifin, dikutip dari Instagram @satpolpp.dki, Minggu (13/2/2022).

Baca juga: 3 Tempat Wisata di Jakarta Terapkan Ganjil Genap, Berikut Daftarnya

Kegiatan dimulai dengan apel bersama di lobi Kantor Wali Kota Jakarta Barat, lalu dilakukan penyisiran di kawasan CNI sampai Minggu (13/2/2022) dini hari.

Dalam kegiatan pengawasan ini, ditemukan dua tempat usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Tempat pertama merupakan restoran Guo Guo Xiang Hotpot di Jalan Prof Dr Latumenten, Jembatan Besi. 

Restoran tersebut diberi sanksi teguran tertulis karena melanggar aturan jam operasional dan penggunaan QR kode aplikasi PeduliLindungi.

"Pada restoran itu juga diamankan 37 botol minuman beralkohol, karena tidak dapat menunjukkan perizinan penjualan," ungkap Arifin.

Baca juga: Kadinkes DKI Sebut Pandemi Covid-19 di Jakarta Saat Ini Tak Lebih Parah dari Tahun Lalu

Kemudian Happy Melodi Karaoke di gedung Season City, Jembatan Besi.

Tempat ini diberi sanksi penutupan sementara segala aktivitas di tempat tersebut karena belum memiliki rekomendasi operasional karaoke pada masa PPKM level 3.

Arifin mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas berkumpul di ruang publik. Para pelaku usaha diminta melaksanakan operasional usaha sesuai ketentuan masa PPKM level 3.

"Pengaturan dan pembatasan adalah untuk bersama-sama saling melindungi dari penyebaran Covid-19," tutur Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com