JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Siti Khalimah, mengatakan, Kemenkes telah membayar pengajuan klaim dari rumah sakit untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 62,68 triliun di 2021.
Adapun total klaim yang diajukan rumah sakit hingga 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp 90,20 triliun dengan total penangan 1.723.169 kasus Covid-19.
"Dari Rp 90,20 triliun ini sudah kami bayarkan sampai akhir Desember 2021 sebesar Rp 62,68 triliun. Jadi 1,3 juta kasus sudah kami bayarkan, sudah sekitar 70 persen yang kami bayarkan ke rumah sakit," kata Khalimah dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: Kemenkes: Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Terutama karena Komorbid dan Belum Vaksin
Menurut Khalimah, dari total klaim Rp 90,20 triliun itu, ada pengajuan klaim senilai Rp 2,42 triliun yang tidak bisa dibayarkan.
Ia menjelaskan, terdapat klaim senilai Rp 680 miliar yang pengajuannya telah kedaluwarsa dan tidak sesuai. Kemudian, terdapat klaim yang dinyatakan dispute senilai Rp 1,74 triliun.
"Di antaranya kedaluwarsa dan tidak sesuai Rp 680 miliar. Kemudian dispute yang tidak dapat dibayarkan Rp 1,74 triliun. Ini relatif lebih sedikit dibandingkan 2020," tuturnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Kemenkes: Tingkat Keterisian di RS 30 Persen
Namun, Khalimah mengungkapkan, total klaim senilai Rp 90,20 triliun ini belum final.
Sebab, pengajuan klaim untuk penanganan Covid-19 pada Desember 2021 kedaluwarsa pada 28 Februari 2022. Kemenkes pun masih menunggu pengajuan klaim dari rumah sakit.
"Kami mengingatkan agar rumah sakit mengajukan klaim layanan Desember 2021 sebelum 28 Februari," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.