JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jabodetabek dimulai dari keluhan para pekerja soal aturan terbaru terkait jaminan hari tua (JHT) yang baru bisa dicairkan di usia 56 tahun.
Aturan terbaru tersebut dianggap merugikan para pekerja lantaran tak bisa menggunakan uang JHT saat membutuhkannya sebelum berusia 56 tahun.
Artikel tentang keluhan pekerja tersebut pun ramai dibaca dan menjadi berita terpopuler Jabodetabek.
Kemudian, artikel tentang penipu yang berpura-pura menjadi debt collector untuk merampas motor warga di Kembangan, Jakarta Barat juga ramai dibaca.
Terbaru, polisi tengah memburu penipu tersebut dalam aksi penipuan bermodus debt collector di Jalan Kembangan Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Berikut paparannya:
1. Keluhan Pekerja soal JHT Cair di Usia 56 Tahun
Sejumlah pekerja menyayangkan aturan baru terkait pencarian dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kebijakan itu mengatur bahwa dana JHT baru dapat dicairkan ketika peserta telah berusia 56 tahun.
"Keputusan itu tidak masuk di akal," kata Alldo (25), digital marketing di perusahaan bidang properti, saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).
Selengkapnya baca: Soal Aturan Klaim JHT Saat Usia 56 Tahun, Pekerja: Iurannya Wajib, Masa Pencairan Dipersulit
2. Polisi Buru 2 Penipu yang Rampas Motor di Kembangan
Polsek Kembangan masih memburu dua pelaku lainnya dalam aksi penipuan bermodus debt collector di Jalan Kembangan Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto mengatakan saat ini polisi baru menangkap dua dari empat pelaku.
"Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan di antaranya berinisial GHE (27) dan TM (26). Sementara dua pelaku lainnya masih kami lakukan pengejaran," kata AKP Ferdo, Minggu (13/2/2022).
Selengkapnya baca: Polisi Masih Buru Dua Penipu yang Pura-pura Jadi Debt Collector untuk Rampas Motor di Jalan Kembangan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.