JAKARTA, KOMPAS.com - WK, seorang ahli digital forensik yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), mengungkap temuan sejumlah percakapan yang menyeret terdakwa Munarman.
Hal itu diungkap WK dalam lanjutan sidang dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/2/2022).
Adapun WK merupakan ahli digital forensik yang dipanggil sebanyak tiga kali oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror guna memeriksa barang bukti terkait kasus yang menjerat terdakwa Munarman.
"Saya di sini dipanggil sebagai ahli digital forensik berdasarkan permohonan pada tanggal 2 Juni 2021 dan tanggal 14 Juli (2021), berdasarkan surat permohonan dari Kepala Densus 88 tentang pemeriksaan barang bukti sejumlah tiga kali dengan case yang berbeda," kata WK.
Baca juga: Saat Ahli Beberkan Tanda-tanda Dukungan Munarman terhadap Teroris, Maklumat FPI Turut Disinggung...
Barang bukti itu di antaranya beberapa ponsel, flashdisk, memory card, serta cakram DVD.
WK menemukan kata "baiat" dalam komunikasi via WhatsApp di beberapa ponsel.
Seperti komunikasi antara Gus Lutfi Rohman dan Uwais Al Samarkandi pada 21 Oktober 2019 hingga 2 Juni 2020. Keduanya menyeret nama Munarman.
"Saya bacakan percakapan: Siap. Terjemahannya. Baiat ada. Tidak usah terjemahkan. Siap. Setelah baca baiat dilanjut dalam bahasa Indonesia, baca sumpah dan janji aktivis FPI. Siap. Saya lihat baiat Sekum (Munarman) di Youtube kok ada terjemahannya? Mubah saja. Boleh pakai boleh tidak," kata W.
WK juga menemukan komunikasi akun WhatsApp atas nama Azmi Aziz Riau pada 2 Februari 2019 hingga 24 Agustus 2019.
Baca juga: Ahli: Kehadiran Munarman dalam Acara Baiat di Makassar Termasuk Aktivitas Mendukung Kelompok ISIS
Dalam percakapan tersebut, Azmi turut menyebut Munarman dan berkaitan dengan kata 'baiat'.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.