JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu Munarman telah menyiapkan saksi dan ahli dalam lanjutan sidang dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Ada kurang lebih 15 sampai 17 (saksi), itu sudah termasuk ahli. Jadi itu yang kami persiapkan," kata kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, Senin (14/2/2022).
Namun, Aziz enggan membeberkan nama-nama saksi dan ahli itu.
Baca juga: Rabu Mendatang, Munarman Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Tindak Pidana Terorisme
Rencananya, pemeriksaan saksi dan ahli akan dilakukan setelah pemeriksaan terdakwa Munarman. Adapun pemeriksaan terdakwa akan dilaksanakan pada Rabu (16/2/2022).
"Kalau keterangan terdakwa kan ya kami hanya menyiapkan bukti-bukti yang nanti kami sodorkan ke majelis hakim. Video ataupun foto," ujar Aziz.
Dalam sidang hari ini, WK, seorang ahli digital forensik yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), mengungkap temuan sejumlah percakapan yang menyeret terdakwa Munarman.
Adapun WK merupakan ahli digital forensik yang dipanggil sebanyak tiga kali oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror guna memeriksa barang bukti terkait kasus yang menjerat terdakwa Munarman.
Barang bukti itu di antaranya beberapa ponsel, flashdisk, memory card, serta cakram DVD.
WK menemukan kata "baiat" dalam komunikasi via WhatsApp di beberapa ponsel.
Seperti komunikasi antara Gus Lutfi Rohman dan Uwais Al Samarkandi pada 21 Oktober 2019 hingga 2 Juni 2020. Keduanya menyeret nama Munarman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.