JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkapkan kasus pembunuhan yang menimpa koki muda berinisial FF (22) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pengungkapan kasus itu dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (14/2/2022).
Ada tiga tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Sementara dalang pembunuhan adalah seorang perempuan berinisial LM (38).
LM diketahui menyewa pembunuh bayaran berinisial LYM dan DR.
Kompas.com merangkum fakta tentang kasus pembunuhan tersebut di sini:
Menurut polisi, cinta sesama jenis diduga melatar belakangi pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berujar, LM membunuh FF lantaran dirinya cemburu dengan korban yang merupakan kekasih dari HN.
Baca juga: Komplotan Pembunuh Koki Muda di TPU Chober Ulujami Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
LM sendiri pernah berpacaran dengan HN.
"Yang bersangkutan (LM) seorang lesbi, kemudian cemburu kepada korban karena korban menjalin hubungan asmara atau berpacaran dengan saksi HN," ujar Zulpan, Senin (14/2/2022).
Kata Zulpan, HN memiliki hubungan spesial atau berpacaran dengan pelaku selama sembilan tahun.
Setelah HN berpacaran dengan FF, LM pun memutuskan untuk menghabisi nyawa pria tersebut.
"Pelaku LM memiliki hubungan spesial dengan saksi HN yang sudah berlangsung cukup lama, pengakuannya sembilan tahun," ucap Zulpan.
"Adanya hubungan antara HN dengan korban menimbulkan kecemburuan," sambung dia.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Koki di TPU Chober, Pelaku Sempat 2 Kali Gagal Bunuh Korban
Zulpan menuturkan kronologi saat ketiganya melancarkan aksi pembunuhan tersebut pada 10 Februari 2022 lalu.
Saat itu, LM menjemput DR di kediamannya di Srengseng, Jakarta Barat. Mereka lalu menjemput MYL di Cipondoh, Kota Tangerang.
Dari Cipondoh, ketiganya berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP), yakni di TPU Chober di kawasan Ulujami.
Waktu menunjukkan pukul 02.30 WIB kala ketiganya menunggu FF melewati TPU Ulujami sehabis mengantar HN pulang ke rumahnya di dekat lokasi.
Saat korban melintas, DR dan MYL melancarkan aksinya. Mereka membunuh FF di TKP menggunakan sebuah gunting.
Kata Zulpan, gunting itu sudah disiapkan oleh LM.
"Selanjutnya, DR dan MYL melakukan penusukan, kemudian korban jatuh, dan meninggal di TKP. Pelaku DR membawa motor milik korban. Korban ditemukan meninggal di TKP mengalami dua tusukan di bagian perut," urai Zulpan.
LM, DR, dan MYL disangkakan Pasal 340 juncto 338 KUHP dan/atau 365 Ayat 4 KUHP.
Ancaman hukuman adalah hukuman penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.
Tak hanya soal asmara, menurut polisi, pembunuhan ini juga terjadi karena masalah pinjam-meminjam motor.
Zulpan berujar, LM meminjamkan sebuah sepeda motor kepada FF. Motor itu ternyata dikembalikan dalam keadaan rusak.
"Alasan yang kedua karena (FF) telah meminjam motornya (LM). Kemudian setelah dikembalikan motor tersebut dalam keadaan rusak," ujar Zulpan.
Dia melanjutkan, saat mengembalikan motor itu, FF juga disebut tidak mengembalikan STNK kendaraan tersebut.
Baca juga: Tak Hanya Masalah Asmara, Pembunuhan Koki Muda di TPU Chober Ulujami Juga Dipicu Motor Rusak
STNK itu tak dikembalikan lantaran FF sempat ditilang oleh polisi.
Menurut LM, FF tidak mau bertanggung jawab atas kesalahannya.
Dalam kesempatan itu, Zulpan juga mengungkapkan latar belakang mengapa dua pembunuh bayaran berinisial MYL dan DR menghabisi FF.
Kata dia, motif MYL dan DR membunuh FF adalah uang atau imbalan yang dijanjikan oleh LM.
Zulpan berujar, selama 9 tahun menjalin hubungan, LM membiayai hidup HN.
"Selama 9 tahun, dia (LM) memberikan pembiayaan hidup (ke HN)," sebut Zulpan.
Menurut Zulpan, LM memberikan uang kepada HN setiap bulan.
Adapun LM merupakan seorang wiraswasta yang memiliki banyak kontrakan.
"Karena juragan kontrakan dia (LM), banyak kontrakannya. Jadi dia (LM) ngasih uang bulanan (ke HN)," ucap Zulpan.
Sudah diberi uang bulanan, HN justru menjalin hubungan dengan FF. Di sisi lain, FF menjalin hubungan dengan HN usai dikenalkan oleh LM.
"Nah, tiba-tiba, dia (LM) juga membawa orang, enggak sengaja dikenalkan (si FF), malah jadian (FF dan HN)," sebut Zulpan.
"LM jadi tambah sakit hati," sambungnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdo Susianto berujar, ketiga pelaku itu sudah merencanakan tiga kali aksi pembunuhan.
Namun, dua aksi sebelumnya gagal.
"Bulan Januari (2022) sudah mau dilaksanakan tidak berhasil, lalu dua kali, tidak berhasil. Ini yang ketiga yang berhasil," ujarnya.
Budhi mengatakan, lokasi dari dua percobaan pembunuhan sebelumnya berbeda-beda.
Dia tak merinci dua lokasi percobaan pembunuhan sebelumnya.
Akan tetapi, Budhi mengatakan bahwa metode percobaan pembunuhan itu adalah dengan mencelakai FF.
"Ya intinya mau mencelakai korban dengan berbagai macam cara, cuma resikonya kok kayaknya enggak pas, banyak saksi," papar Budhi.
"Pas terakhir ini yang sepi dan memungkinkan," sambung dia.
Zulpan menambahkan, LM sempat mempelajari terlebih dahulu gerak-gerik atau kebiasaan korbannya sebelum melancarkan aksinya.
"Dia (LM) sudah tahu kebiasaannya (FF), dia tungguin, sudah disurvei, sudah dipantau," ucapnya.
Gerak-gerik FF dipantau saat dia berada di kediaman HN.
"Jadi padi saat korban melintas itu, dari rumah pacarnya (HN) itu yang merupakan pacar yang lesbi tadi itu, jadi mereka (LM, DR dan LYM) sudah nunggu (untuk membunuh FF)," ujar Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.