TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum akan mengirimkan surat permohonan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Cilenggang kepada Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) PUPR.
JPO tersebut diperlukan oleh warga Cilenggang yang terdampak pembangunan Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja).
Surat permohonan tersebut sudah ditandatangani oleh Lurah Cilenggang Umar Dhani, Camat Serpong Syaifudin, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid.
"Saya setuju, sifatnya hanya menyampaikan aspirasi warga. Hari ini selesai (surat) langsung dikirim," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tangsel Aries Kurniawan saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).
Surat permohonan tersebut juga akan ditembuskan kepada PT Trans Bumi Serbaraja (TBS) selaku kontraktor Tol Serpong-Balaraja.
Aries menjelaskan, PT TBS tidak berwenang langsung membangun JPO atau apa pun di luar rencana teknik akhir yang sudah disetujui Kementerian PUPR.
Oleh karena itu, pembangunan tambahan berupa JPO tersebut harus atas persetujuan Kementerian PUPR.
"Jadi dalam segala pelaksanaan sesuai perencanaan dan kontrak. Untuk penambahan item pekerjaan seperti JPO harus disetujui (Ditjen) Bina Marga dan BPJT (Kementerian PUPR)," jelas Aries.
Baca juga: Ketika Isi Chat di Ponsel Munarman Dibongkar, Kata Baiat Muncul Berkali-kali
Setelah pihaknya mengirimkan surat tersebut, kata Aries, tim evaluasi dari Ditjen Bina Marga dan BPJT akan mengevaluasi layak atau tidaknya permohonan pembangunan JPO tersebut.
"Kalau di-acc (setujui), maka akan diperintahkan untuk Badan Usaha Jalan Tol Serbaraja atau PT TBS laksanakan (pembangunan JPO)," ungkap Aries.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Tangsel menerima surat dari warga Cilenggang terkait permohonan pembangunan JPO.
Surat itu dikirimkan oleh pengurus RW 001 dan RW 002 Kelurahan Cilenggang, pihak SDN Cilenggang 04, dan pihak SMAN 12 Kota Tangsel.
Baca juga: DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 3, Pegawai WFO Maksimal 50 Persen
Mereka meminta JPO dibangun karena adanya akses jalan terputus di RT 002/001 dan RT 003/002 Kelurahan Cilenggang akibat pembangunan Tol Serbaraja, sehingga mobilitas warga terhambat.
Akibat akses langsung terputus, siswa dan tenaga pendidik di Kelurahan Cilenggang harus berjalan ratusan meter ke sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.