Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oleng Tersenggol Motor Lain di Tangerang, Pemotor Tabrak Pejalan Kaki, Pengemudi yang Menyenggol Kabur

Kompas.com - 15/02/2022, 11:49 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua orang terluka setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan KH Hasyim Ashari, Poris Plawad Indah, Kota Tangerang, Senin (14/2/2022) malam.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, kecelakaan itu terjadi pada pukul 23.30 WIB.

Salah seorang korban yang terluka adalah pengendara motor berinisial CAN, sedangkan korban lainnya merupakan pejalan kaki yang belum diketahui identitasnya alias Mr X.

"CAN dirawat di RS EMC dan Mr X dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang," ujar Abdul dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Ketika Isi Chat di Ponsel Munarman Dibongkar, Kata Baiat Muncul Berkali-kali

Dia menuturkan, kecelakaan itu bermula saat CAN mengendarai motor berpelat nomor B 6894 UB di Jalan KH Hasyim Ashari pukul 23.30 WIB.

Pada waktu yang bersamaan, seorang pengemudi motor tak dikenal juga melaju di jalan tersebut. Keduanya mengemudi dari arah timur ke barat.

Kemudian, pengendara motor tak dikenal itu kehilangan kendali dan membentur motor yang dikendarai CAN.

"Pengemudi sepeda motor tak dikenal oleng ke kanan, sehingga setang kanan sepeda motor tak dikenal membentur setang kiri sepeda motor yang dikendarai CAN," papar Abdul.

Baca juga: Kisah Pembongkaran Kawasan Kalijodo 6 Tahun Lalu, Pesta Itu Akhirnya Usai...

Setelah tersenggol, CAN turut oleng dan menabrak Mr X yang tengah menyeberang jalan. Keduanya pun terluka.

Bukannya membantu, pengendara sepeda motor yang menyenggol CAN justru melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Pengendara sepeda motor tak dikenal melarikan diri ke arah Tangerang (ke arah barat)," kata Abdul.

Abdul menyebutkan, CAN mengalami luka di bagian wajah, kepala, tangan kanan, dan kedua kakinya.

Baca juga: Video Viral Pria Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah, Polisi Ringkus Pelaku

Sementara itu, Mr X mengalami luka di bagian wajah, kepala, tangan kiri, dan kedua kakinya.

Keduanya kemudian dilarikan ke RS.

"Pengendara sepeda motor tak dikenal dalam kecelakaan lalu lintas ini melanggar Pasal 310 ayat 3 juncto Pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ucap Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com