DEPOK, KOMPAS.com - Selama PPKM level 3 di Kota Depok, operasi pengawasan jam operasional bagi pelaku usaha dan masyarakat di Kota Depok berjalan dengan kondusif.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurakhman menuturkan, sejauh ini, pelaku usaha yang melanggar ketentuan selama PPKM level 3 bersikap kooperatif meski ada sedikit yang melawan.
"Kalau yang bandel-bandel selalu aja ada. Lalu kita ingatkan secara humanis dan persuasif. Ya sejauh ini, masih kooperatif, belum ada yang bereaksi berlebihan," kata Taufiqurakhman saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Sebaran Pasien Covid-19 di Depok: Bakti Jaya Paling Banyak, 0 Kasus Aktif di Cimanggis dan Cilangkap
Taufiq mengatakan, pelanggar jam operasional usaha untuk mengantisipasi kerumuan tersebut sifatnya hanya teguran tanpa pemberian saksi maupun denda.
Hal ini disebabkan kondisi pandemi yang dirasa menyulitkan bagi masyarakat dan pengusaha.
"Satpol PP juga belum bertindak sanksi denda karena melihat fenomena masyarakat dan pengusaha yang semakin serba sulit dari masa awal pandemi," ujar dia.
Meski demikian, Taufiq menyebut pihaknya tak segan memberikan sanksi jika ditemukan pelaku usaha yang tak mematuhi aturan yang telah dicanangkan Pemkot Depok.
"Orientasi kita ingin memutus mata rantai transmisi covid-19 tanpa harus memberikan sanksi dahulu, kecuali yang sudah membandel akut dan tidak mau mendukung program Pemkot melalui Satgas Covid-19," tutur Taufiq.
Baca juga: Daftar Puskesmas di Depok yang Layani Vaksinasi Booster
Selain itu, dikatakan Taufiq kegiatan patroli jam operasional usaha dilakukan selama dua kali dalam seminggu.
"Di setiap kecamatan sudah bergerak seminggu 2 kali, giat patroli prokes di masing-masing kecamatan dan pengawasan jam operasional usaha," kata Taufiq
Dia juga menghimbau bagi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta bekerjasama dalam mendukung program pemerintah mengatasi Covid-19.
"Imbauan kepada masyarakat masih tetap sama patuhi prokes pandemi masih belum berakhir jaga diri dan keluarga dari terpapar Covid-19 varian mana pun masih sama prokesnya," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.