JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan RPB (54) pria yang menodongkan pistol angin atau airsoft gun ke kuli bangunan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.
"Penyidik melakukan pendalaman, termasuk mempelajari video yang viral dan melakukan penegakan hukum, mengamankan, memeriksa serta hari ini sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Zulpan, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Motif Pria Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah, Terganggu Saat Zoom Meeting
Zulpan menyebut bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengancaman dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
"Adapun barang bukti yang berhasil disita penyidik yaitu senjata airsoft gun, baju dan celana yang digunakan tersangka, serta 20 butir peluru airsoft gun," pungkas dia.
Sebelumnya, polisi menangkap pria yang menodongkan benda berupa pistol kepada kuli bangunan di salah satu rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Aksi pelaku diketahui setelah video yang merekam peristiwa penodongan tersebut viral di media sosial pada Minggu (13/2/2022) malam.
"Iya benar pelaku sudah diamankan. Pelaku tertangkap masih di wilayah Jakarta," ujar Zulpan Selasa (12/2/2022).
Baca juga: Video Viral Pria Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah, Polisi Ringkus Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sedang mengetok tembok rumah yang sedang direnovasinya. RPB yang tinggal bersebelahan dengan lokasi pun merasa terganggu dengan suara yang ditimbulkan.
"Motif yang melatarbelakangi kasus ini adalah tersangka merasa kesal dan terganggu dan tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban," ungkap Zulpan.
"Kebetulan kebetulan saat itu sedang beraktivitas di rumahnya, yaitu sedang melakukan kegiatan zoom meeting di ruang kerjanya," sambung dia.
Pelaku yang kesal akhirnya mendatangi lokasi kejadian dan meminta para kuli bangunan untuk menghentikan aktivitasnya.
Namun, RPB merasa tak digubris oleh para pekerja di lokasi, sampai akhirnya dia menodongkan pistol yang dibawanya ke arah korban.
Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Eks Kalapas Akui Tak Ada Apar di Blok C2
"Pelaku melihat gelas teh berisi air disiram ke muka korban, kemudian pelaku menodongkan senjata airsoft gun sambil berkata 'daripada ini dengkul kena atau kaki yang kena' sambil menodongkan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.