TANGERANG, KOMPAS.com - Perbandingan antara jumlah penjaga dengan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, tidak ideal.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (15/2/2022).
Sidang di Ruang 1, PN Tangerang, itu beragendakan pemeriksaan saksi.
Saksi yang dihadirkan adalah eks Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh, Bendahara Lapas Kelas I Tangerang Willy Gunawan, Kabid Kamtib Lapas Kelas I Tangerang Ngadino.
Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Eks Kalapas Akui Tak Ada APAR di Blok C2
Lalu, Kasi Keamanan Lapas Kelas I Tangerang Arif Rahman, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang Rino Soleh juga ikut menjadi saksi.
Majelis hakim bertanya apakah jumlah narapidana yang ada dan jumlah petugas di sana terpaut jauh.
"Jauh," ungkap Rino.
Majelis hakim lalu bertanya, lapas itu seharusnya diisi oleh berapa narapidana.
Kata Rino, seharusnya lapas itu yanya diisi oleh 600 warga binaan.
"Kenyataannya?" hakim bertanya.
"Terakhir, saat kejadian (lapas terbakar), (ada) 2.069 (narapidana)," ujar Rino.
Baca juga: Eks Kalapas Akui Temukan Senjata Tajam hingga Magic Jar saat Lapas Tangerang Terbakar
Rino menyebutkan, jika ada 600 narapidana, idealnya terdapat 25 penjaga yang mengawasi ratusan orang di Lapas Kelas I Tangerang.
Namun, meski lapas itu kelebihan kapasitas, hanya ada 13 petugas yang berjaga di sekitar narapidana.
"Idealnya 600 (narapidana) dengan penjaga berapa?" tanya majelis hakim.
"Idealnya 25 penjaga, kenyataannya saat kejadian ada 13 orang," jawab Rino.
Keempat terdakwa hadir dalam sidang hari ini.
Keempatnya adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.
Sidang pertama yang digelar pada 25 Januari 2022 beragendakan pembacaan dakwaan.
Suparto, Rusmanto, dan Yoda didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.