Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kebakaran, Eks Kalapas Tangerang Akui Utamakan Napi Tak Kabur

Kompas.com - 16/02/2022, 06:14 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Victor Teguh menceritakan kronologi saat lapas itu terbakar hebat pada 8 September 2021.

Hal itu ia ceritakan saat sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (15/2/2022).

Selain Victor, saksi yang dihadirkan adalah Bendahara Lapas Kelas I Tangerang Willy Gunawan, Kabid Kamtib Lapas Kelas I Tangerang Ngadino.

Lalu, Kasi Keamanan Lapas Kelas I Tangerang Arif Rahman, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang Rino Soleh.

Baca juga: Puluhan Napi Tewas dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Eks Kalapas Sebut Korban Tak Tahu Jalan Keluar

Victor mengaku, pada 8 September 2021, dia baru pulang dari lapas pada pukul 01.00 WIB. Dia harus lembur saat itu karena paginya akan ada pertemuan dengan PT Angkasa Pura (AP).

"Saya meninggalkan kantor pukul 01.00 WIB dini hari. Kami ada rencana pagi itu tanda tangan dengan AP. Menyiapkan di aula dengan AP, diskusi," tuturnya saat sidang.

Victor yang baru tertidur selama setengah jam di kediamannya lalu dibangunkan oleh sang istri bahwa ada kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Dia lalu bergegas ke lapas itu. Di sana, hal yang pertama Victor hendak pastikan adalah tak ada narapidana yang kabur atau terjadi keributan.

"Dalam kondisi kebakaran, di SOP (standar operasi prosedur) dan tanggung jawab kalapas, yang utama adalah menjaga agar tidak terjadi pelarian, keributan, chaos, dan sebagainya," paparnya.

Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Eks Kalapas Akui Ada Napi Diizinkan Berjualan

Victor lalu memerintahkan polisi untuk membantu penjagaan di pos pintu utama dan pos pintu timur. Waktu menunjukkan pukul 02.00 WIB saat itu.

Dia lalu baru mendekati lokasi kebakaran terjadi. Di sana, Victor melihat dua mobil pemadam kebakaran tengah bertugas.

Blok C 1-3 saat itu dalam kondisi gelap. Pihak lapas kemudian mengondisikan para narapidana lain agar tak terjadi keributan.

Menurut Victor, kebakaran padam sekitar pukul 04.00 WIB.

Majelis hakim lalu bertanya mengapa sampai banyak narapidana yang tewas di lokasi.

"Berdasar pengamatan saya di lokasi, saya memprediksi waktu yang dibutuhkan untuk keluarnya 120 orang (di Blok C2) itu dengan proses pemadaman itu, di situ lah letak kebakaran itu sampai menghabiskan (nyawa puluhan narapidana)," papar Victor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com