BEKASI, KOMPAS.com - Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku pembegalan terhadap seorang anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Aiptu Edi di Kranggan, Kota Bekasi, Selasa (15/2/2022) lalu.
"Alhamdulillah (sudah tertangkap)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yuriko saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (16/2/2022).
Kendati demikian, Alexander menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penangkapan dan identitas pelaku pembegalan tersebut.
"Nanti dijelaskan detilnya di press conference ya," imbuh Alexander.
Untuk diketahui, Aipda Edi dibegal saat sedang melintas di Jalan Raya Kranggan pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban dipepet tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Anggota Brimob Korban Begal di Bekasi Ditemukan Sedang Bersandar Minta Pertolongan Linmas
Aiptu Edi yang berusaha melawan saat terjadi perampasan kendaraan mengalami luka bacok pada tangan sebelah kiri hingga ke bagian punggung.
Setelah berhasil melukai Aiptu Edi, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan.
Sarwono (52), anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, menjadi orang pertama yang menemukan Aipda Edi dalam kondisi luka-luka.