JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dari anak berusia 4 tahun yang diperkosa mantan ayah tirinya, IN (50), di Koja, Jakarta Utara, sedang sakit stroke.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban sering dititipkan dan tinggal dengan pelaku.
"Korban tinggal bersama saksi RA, namun korban juga sering tinggal dan dirawat oleh pelaku karena ibu korban sakit stroke dan ayah korban sudah meninggal dunia," kata Wibowo, dikutip Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Bejatnya Ayah Tiri Perkosa Balita di Koja, Terjadi Berkali-kali sejak Tahun Lalu
Wibowo mengatakan, kasus tersebut diketahui ketika RA menitipkan korban pada akhir Desember 2021 kepada TA yang juga menjadi saksi.
Saat tinggal bersama saksi TA hingga Januari 2022, korban mengeluhkan sakit pada kelaminnya. Akhirnya korban mengaku sering diperlakukan tak senonoh oleh mantan ayah tirinya.
Polisi kini telah menangkap pelaku.
"Saat pelaku mendatangi rumah korban dan marah-marah, untuk mengantisipasi keributan, akhirnya pelaku diserahkan ke Polres Jakarta Utara dan diamankan serta dilakukan penangkapan dan proses penyidikan," ujar Wibowo.
Baca juga: Polres Jakarta Utara Tangkap Mantan Ayah Tiri Pemerkosa Bocah 4 Tahun
Barang bukti yang disita polisi adalah tiga buah mainan anak, satu baju anak berwarna biru, dan satu kaus anak berwarna pink.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.